Suara.com - Buronan kasus korupsi bailout Bank Century, Hartawan Aluwi diserahkan penyidik Badan Reserse Kriminal Polri ke Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (22/4/2016). Mantan Presiden Komisaris PT Antaboga Delta Sekuritas Indonesia itu diserahkan untuk dimasukkan ke bui guna menjalani hukuman 14 tahun penjara.
Pengamatan Suara.com, Hartawan yang mengenakan baju tahanan warna oranye tiba di Kejagung pada pukul 14.30 WIB. Ia dibawa oleh penyidik Bareskrim dengan pengawalan ketat.
Tiba di kantor Pusat Penerangan Hukum Kejagung, koruptor Bank Century ini hanya menundukkan kepala. Ia tak mau memberikan keterangan kepada media yang telah menunggu di lokasi.
Berdasarkan kabar yang beredar, setelah diserahkan ke Kejagung, Hartawan, langsung ditahan di lembaga pemasyarakatan (Lapas).
Namun, hingga kini, Kejagung belum memberikan pernyataan resmi ihwal tempat penahanan Hartawan.
Seperti diketahui, Hartawan adalah terpidana korupsi dana nasabah Bank Century yang merugikan negara sebesar 178 juta dolar Amerika. Dia ditangkap oleh Bareskrim Polri di Singapura yang bekerja sama dengan otoritas setempat.
Selain Hartawan, Bareskrim Polri masih memburu buronan lain dalam kasus ini, di antaranya adalah Anton Tantular, Hesham Al Warraq, Dewi Tantular, dan Hendro Wiyanto.
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap
-
KUHAP Baru Berlaku Besok, YLBHI Sebut Indonesia Darurat Hukum
-
Demokrat Tegaskan SBY Difitnah, Ancam Penjarakan Akun TikTok Penyebar Isu Ijazah Jokowi
-
Sabu 50 Kg Disamarkan Label Durian, Kurir Ditangkap sebelum Masuk Kampung Bahari
-
Ternyata Ini Alasan Bupati Karawang Lantik Ratusan ASN pada Malam Tahun Baru
-
Kolaborasi Kementerian PU dan TNI Pastikan Jembatan Darurat Krueng Tingkeum Aman Dilalui Warga
-
Walau Rindu Keluarga, Pahlawan Ini Hadir untuk Menjaga Harapan Tetap Menyala
-
Tinjau Bencana Sumatra, Prabowo Rayakan Tahun Baru Bersama Pengungsi