Suara.com - Sektetaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham menemui Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di gedung Direktorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Selasa (26/4/2016) siang, untuk melengkapi berkas administrasi Partai Golkar jelang acara musyawarah nasional luar biasa.
"Hari ini saya akan ketemu kembali dengan Menteri Hukum dan HAM setelah kemarin saya ketemu (menkumham) ternyata masih ada hal-hal yang perlu diharmonisasikan terkait dengan nama-nama yang jadi pengurus DPP Partai Golkar sebagaimana yang telah dinotariatkan," ujar Idrus di Direktorat Jenderal Kemenkumham.
Idrus berharap setelah bertemu Yasonna hari ini, di masa mendatang tidak masalah lagi terkait pengesahan nama-nama tokoh yang akan menjadi calon bos baru Golkar.
"Saya akan serahkan dan insya Allah hari ini tidak ada masalah surat keputusan menkumham tentang pengesahan pendaftaran DPP Partai Golkar hasil Munas Bali yang sudah di rekonsiliasi,"ujar Idrus di Direktorat Jenderal Kemenkumham, Jakarta, Selasa (26/4/2016).
Idrus menilai kepengurusan hasil Munas Bali telah dinyatakan sah oleh Mahkamah Agung.
"Jadi demikian Munas Bali dalam rangka persatuan Partai Golkar, maka kita telah mengakomodasi 75 orang dari kader Partai Golkar yang hasil Munas Ancol dari 95 yang diajukan oleh pa Agung Laksono," katanya.
Dia berharap kepengurusan partai yang telah dilaporkan kepada Menkumham merupakan kepengurusan yang sah untuk menyelenggarakan munaslub yang rencananya diselenggarakan Mei 2016.
"Dengan demikian maka kepengurusan yang kita laporkan ini dan sudah dinotariatkan itu adalah merupakan kepengurusan rekonsiliasi, tetapi basisnya adalah Bali. Dan kepengurusan inilah yang akan menyelenggarakan Munaslub Partai Golkar pada 23 Mei 2016," katanya.
Idrus mengatakan munaslub Partai Golkar akan dibuka Presiden Joko Widodo pada 23 Mei 2016.
"Insya Allah saya sudah konfirmasi dengan Pak Luhut dan akan hadir Pak Jokowi yang akan membuka munaslub Partai Golkar. Jadi lebih baik tunggu SK-nya. Saya akan ketemu menteri dulu," kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Hutan Tropis Dianggap Penyerap Karbon Utama, Tapi Penelitian Baru Tunjukkan Hal Berbeda
-
Keterlibatan TNI Urus Pangan Jadi Sorotan, Prabowo Sebut Langkah Strategis bagi Negara
-
Komisi X DPR Dorong Gaji Guru Minimal Rp 5 Juta, Respons Pernyataan Prabowo soal Kebocoran Anggaran
-
Siswa SD-SMP Batam Aksi Dukung MBG, DPR: Kemendikdasmen Selidiki Dugaan Mobilisasi Massa
-
Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan
-
Kasus YTR Berbuntut Desakan Hukuman Kebiri, DPR Minta Polisi Telusuri Korban Lain
-
Bantah Mobilisasi Massa Demo Pro MBG, Bakom RI: Itu Tidak Benar!
-
Selly Gantina Kecam Aksi Biadab Pacar Sekap Perempuan 3 Tahun di Bandung: Tak Boleh Ada Impunitas
-
Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan
-
Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi