Suara.com - Pembunuhan sadis terjadi di Tampa, Florida Amerika Serikat. Seorang lelaki, Timothy Johnson, 25, diduga membunuh korbannya, Juduth Therianos, kemudian memperkosa jasadnya.
Johnson, sebelum membunuh, diduga tengah bercinta dengan Therianos. Tapi, Johnson menjadi murka, kemudian membunuh, lantaran Therianos menolak melanjutkan hubungan seks. Diduga, Johnson membunuh Therianos dengan cara memukul benda tumpul ke kepala korbannya.
Setelah membunuh korbannya, Johnson, yang masih haus seks, kemudian melanjutkan menyetubuhi jasad korban.
"Kami menduga keduanya sedang berhubungan seks, sebelum korban dibunuh," kata Sheriff Chris Nocco yang dikutip dari dailyrecord, Sabtu (30/4/2016).
"Kami menduga korban ingin berhenti berhubungan seksi, sementara pelaku masih ingin berhubungan. Dan setelah membunuh korban, pelaku memperkosa jasad korban," dia melanjutkan.
Therianos sendiri diketahui sebagai pendatang di Tampa. Dia tiba di kota itu pada 15 Februari lalu. Tapi, dia tak lagi terlibat sejak 14 Maret.
Dan akhirnya, pada 7 April lalu, jasadnya ditemukan tengah membusuk di dalam hutan.
Dua hari kemudian, setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya menangkap Johnson. Dan kini, Johnson didakwa dengan pasal pembunuhan berencana.
"Saya menduga kalau pelaku terlibat dengan kejahatan lainnya. Ada beberapa kasus orang hilang yang belum dituntaskan. Kami menduga dia pelakunya," kata Sherrif.
"Dia sakit jiwa karena memperkosa jasad orang yang sudah meninggal," Sherrif menandaskan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
Terkini
-
Semiotika Politik Jokowi: Bukan Sekadar Adat, Injak Kepala Kerbau untuk Serang PDIP?
-
Hakim Sebut Pengadaan Chromebook Nadiem Demi Keuntungan Google
-
Duduk Perkara Ultimatum Prabowo soal Demo Bayaran: Benarkah Ditunggangi dan Siapa Dalangnya?
-
Siap Adu Ahli! Polda Metro Tunggu Langkah Roy Suryo di Sidang Praperadilan Ijazah Jokowi
-
Dihadirkan Besok, Roy Suryo Siapkan 'Saksi Kunci' untuk Patahkan Argumen Polda Metro
-
31 Perlintasan Liar Ditutup, Namun Kecelakaan Kereta di Daop 1 Jakarta Tetap Meningkat
-
2.596 Warga Klaten Dientaskan dari Kemiskinan, Siap Hidup Mandiri
-
Kemendagri Perluas Digitalisasi Bansos ke 43 Daerah, Targetnya Berlaku Nasional
-
Kejari Jaksel Sebut Gugatan Roy Suryo Salah Sasaran: Urusan Penangkapan Itu Domain Polisi!
-
Kuasa Hukum Roy Suryo Kritik Jawaban Polda Metro Jaya, Sebut Argumentasi Hukumnya Kacau