Suara.com - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia Arist Merdeka Sirait menemui pelaku pemerkosaan anak di bawah umur di Timika, Papua. Dia mengatakan itu adalah kejahatan luar biasa.
"Ini kejahatan luar biasa. Bersyukur korban masih dalam perlindungan Tuhan sehingga anak ini tidak meregang nyawa. Beruntung masyarakat dan polisi cepat bergerak sehingga anak ini bisa diselamatkan," kata Arist Merdeka Sirait di Timika, Sabtu (13/2/2016).
Arist Mereka Sirait secara khusus datang ke Timika untuk mengecek kebenaran informasi yang diterima soal gambar pelaku pemerkosaan (AW) dalam kondisi telanjang, diikat dan berdarah-darah yang diunggah ke media sosial oleh seseorang sesaat setelah kejadian itu.
Difasilitasi oleh Polres Mimika, pada Sabtu siang Arist Merdeka Sirait menemui pelaku (AW) yang kini meringkuk di ruang tahanan Polsek Mimika Baru, Timika.
Kepada Arist Merdeka Sirait, AW (23) mengakui telah melakukan pemerkosaan terhadap bocah M (9) tahun yang masih duduk di bangku kelas IV salah satu sekolah dasar di Timika.
"Di tempat yang sangat jauh dari pemukiman penduduk dan sunyi, di semak-semak, dia (AW) melakukan kejahatan seksual berulang-ulang sampai lima kali hingga tertidur pulas. Di situlah kejamnya dia," tutur Arist.
Pelaku juga mengakui kalau dirinya ditangkap oleh ayah korban bersama dua orang lainnya saat hendak melarikan diri ke dalam hutan. Saat itu pelaku dalam kondisi tidak berbusana alias telanjang bulat.
Tangan pelaku selanjutnya diikat dengan tali oleh ayah korban, lalu diseret ke jalan raya. Massa yang datang ke lokasi kejadian lalu beramai-ramai menghakimi pelaku hingga babak belur. Beruntung dua tim patroli dari Polsek Mimika Baru dan Polres Mimika segera datang ke lokasi untuk mengamankan pelaku.
"Saya tanya ke pelaku soal darah yang terdapat di paha kiri. Dia katakan bahwa itu darah dari luka di pelipis. Saya bertanya berulang-ulang soal siapa yang mengikat pelaku dan dia mengatakan bahwa yang mengingatnya ialah ayah korban," ujar Arist menirukan pengakuan AW.
Menyangkut kronologis kejadian tersebut, pelaku menerangkan bahwa awalnya ia melintas dengan sepeda motor di depan salah satu sekolah di bilangan Timika Indah pada Rabu (10/2) siang.
Saat itu, pelaku melihat korban seorang diri. Lalu timbul niat pelaku untuk membujuk korban dengan alasan disuruh oleh ibu korban untuk dijemput.
Bukannya diantar ke rumah, tetapi pelaku malah membawa korban ke tempat yang jauh dari rumah, tepatnya di Mil 21 ruas jalan poros Timika-Pelabuhan Portsite Amamapare. Di lokasi itulah pelaku memperkosa korban berulang kali hingga ditangkap ayah korban dan warga lainnya.
Selain menemui pelaku, Ketua KPAI Arist Merdeka Sirait bersama rombongan tim reaksi cepat KPAI juga menemui korban dan keluarganya di Kwamki Baru, Timika. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan
-
Ini Pertimbangan MKD Cuma Beri Hukuman Ahmad Sahroni Penonaktifan Sebagai Anggota DPR 6 Bulan
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?