Suara.com - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Moechgiyarto mengaku opitimis jika berkas perkara kasus kematian Wayan Mirna Salihin yang menjerat Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka akan segera masuk meja sidang. Menurutnya, setelah sempat bolak-balik ke tangan penyidik lantaran dianggap belum lengkap atau P21, berkas tersebut telah diperiksa pihak Kejaksaan Tinggi.
"Kok masih tanya soal itu, kan itu sudah sesuai prosedur, sudah jalan. kita optimis terus dong. Kalo nggak optimis gimana dong. Mudah-mudahan jaksa memberikan P21," kata Moechgiyarto saat memantau pengamanan hari buruh di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Minggu (1/5/2016).
Dikatakan Moechgiyarto, alasan polisi menginginkan masuk ke meja persidangan, agar penyidikan ini segera rampung mengingat Jessica sudah hampir tiga bulan mendekam di penjara.
"Untuk dibuktikan di pengadilannya. Harapan kita demikian biar ada kepastian hukum," kata dia.
Lebih lanjut mantan Kapolda Jawa Barat ini menyerahkan mekanisme pemeriksaan berkas yang saat ini kepada Jaksa Penuntut Umum. "Kan udah kita serahkan telah diteliti sama JPU," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 63 Kode Redeem FF Terbaru 21 Januari: Ada Groza Yuji Itadori, MP40, dan Item Jujutsu
- 5 Motor Bekas 6 Jutaan Cocok untuk Touring dan Kuat Nanjak, Ada Vixion!
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Toyota Vios Bekas Tahun Muda Pajaknya Berapa? Simak Juga Harga dan Spesifikasi Umumnya
- Mobil 7 Seater dengan Harga Mirip Mitsubishi Destinator, Mana yang Paling Bertenaga?
Pilihan
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
-
5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Januari 2026, Handal untuk Gaming dan Multitasking
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Aksi Mogok Pedagang Daging Sapi Tak Goyahkan Pedagang Bakso
-
Bela Istri dari Jambret, Suami di Sleman Jadi Tersangka: Pakar Ungkap Titik Kritis Pembuktiannya
-
Istana Tak Masalah Perusahaan yang Izinnya Dicabut Masih Beroperasi di Sumatra, Ini Alasannya
-
Pengakuan Dito Ariotedjo Usai Diperiksa KPK: Saya Tak Ada di Lokasi Saat Rumah Mertua Digeledah
-
KPK: Bupati Pati Sudewo Berpotensi Raup Rp 50 Miliar Jika Pemerasan Terjadi di Seluruh Kecamatan
-
KPK Geledah DPMPTSP Madiun, Uang Ratusan Juta Disita Usai OTT Wali Kota Maidi
-
Update Banjir Jakarta hingga Jumat Malam: 114 RT Masih Terendam
-
Bukan Pengganti PBB, Board of Peace Jadi Strategi Indonesia Dukung Kemerdekaan Palestina
-
Tuntaskan Kunjungan di Swiss, Prabowo Lanjut Bertemu Macron di Paris
-
Kasatgas Tito Dorong Pembukaan Akses dan Penataan Hunian Pascabencana di Aceh Timur