Suara.com - Polisi mengamankan Sohibi alias Komeng, tersangka kasus persetubuhan, di Kampung Pedurenan, RT 11, RW 6, Kelurahan Rawaterate, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur. Korbannya murid sekolah dasar kelas VI berinisial Lia, warga Cakung.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Jakarta Timur Komisaris Polisi Husaimah kejadiannya berlangsung pada hari Senin (25/4/2016) sekitar jam 14.00 WIB.
Ketika itu, Lia baru pulang dari sekolah dan kebetulan bermain ke rumah kontrakan Komeng.
"Pada saat itu pelaku mengajak masuk ke dalam kontrakan, setelah itu dibujuk melakukan hubungan badan dengan imbalan uang Rp50ribu," kata Husaimah kepada Suara.com, Senin (2/5/2016).
Rupanya Lia terpengaruh bujuk rayu Komeng. Aksi bejat Komeng terjadi di lantai kontrakannya.
"Setelah melakukan sampai klimaks, pelaku memberikan uang Rp50 ribu sambil mengancam korban agar tidak bilang bilang sama orang tuanya," kata Husaimah.
Namun, dua hari kemudian Lia mengadu ke tantenya. Lia menceritakan perihal aksi bejat Komeng di rumah kontrakan.
"Setelah itu orangtua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cakung, kemudian pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Cakung," kata Husaimah.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan