Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi kembali diperiksa KPK, Jakarta, Selasa (3/5). [suara.com/Oke Atmaja]
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Prasetyo Edi Marsudi, Selasa (3/4/2016). Dia diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan suap terhadap bekas Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra M. Sanusi terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta Tahun 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
Ketika baru tiba di gedung KPK, Prasetyo tidak banyak bicara kepada wartawan.
"Nggak (diperiksa), dipanggil saja buat tiga orang itu," kata Prasetyo di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Ketika baru tiba di gedung KPK, Prasetyo tidak banyak bicara kepada wartawan.
"Nggak (diperiksa), dipanggil saja buat tiga orang itu," kata Prasetyo di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Ketiga orang yang dimaksud Prasetyo ialah tersangka dalam dugaan kasus suap yang terdiri dari Sanusi, Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land (Tbk) Ariesman Widjaja, dan personal assistant Podomoro Trinanda Prihantoro.
Namun, berdasakan keterangan Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati Iskak, Prasetyo hari ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ariesman. Sebab, dalam pemeriksaan sebelumnya, Prasetyo sudah diperiksa untuk tersangka Sanusi.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AWJ," kata Yuyuk.
Namun, berdasakan keterangan Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati Iskak, Prasetyo hari ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ariesman. Sebab, dalam pemeriksaan sebelumnya, Prasetyo sudah diperiksa untuk tersangka Sanusi.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AWJ," kata Yuyuk.
Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan KPK terhadap Sanusi pada Kamis (31/3/3016) malam. Dia diduga menerima suap senilai Rp2 miliar dari Trinanda. Uang tersebut diduga titipan dari Ariesman.
Sehari setelah itu, Jumat (1/4/2016), Ariesman menyerahkan diri ke KPK.Ketiga orang ini telah ditetapkan menjadi tersangka dan KPK terus mendalaminya.
Kasus dugaan penyuapan ini disinyalir untuk mempengaruhi proses pembahasan raperda tentang reklamasi. Ada tiga kewenangan pengembang yang diatur dalam rancangan. Yakni, keharusan menyerahkan fasilitas umum dan sosial, seperti jalan dan ruang terbuka hijau, kontribusi lima persen lahan, serta kontribusi tambahan sebesar 15 persen untuk menanggulangi dampak reklamasi.
Pengembang diduga keberatan dengan kontribusi tambahan 15 persen yang diatur di Pasal 110 Raperda Tata Ruang. Mereka pun melobi DPRD agar nilainya turun jadi lima persen.
Setelah aroma suap tercium, DPRD DKI Jakarta langsung menghentikan pembahasan raperda. Kasus ini juga menjadi perhatian pemerintah pusat. Saat ini, proyek dimoratorium sampai semua persyaratan proyek terpenuhi.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda
-
Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?
-
Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026
-
Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement
-
Singapura Tahan Indonesia: Garuda Terhenti, Wasit Oman Dituding Biang Kerok
-
PDIP Minta Kenaikan Gaji Kepala Daerah Ditunda, Ini Alasannya
-
1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro Kembali dengan 'Rasa Merdeka': Sambut Agustusan dengan Rasa dan Tawa
-
3 Fakta Kontroversi Wasit Oman Khalfan Al Amouri Laga Singapura vs Indonesia
-
Rotasi Pasmar 1: Kolonel Sri Utomo Pimpin Brigif 1, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti
-
Usai Diperiksa 7 Jam, Febrie Adriansyah Bungkam soal Kasus Emas 74 Kilogram