Polisi berkoordinasi dengan kejaksaan untuk pelengkapan berkas perkara kasus Yuyun (14), pelajar SMP asal Desa Padang Ulak Tanding, Kecamatan Rejang Lebong, Bengkulu. Yuyun diperkosa oleh 14 pemuda usai pulang sekolah pada pertengahan April, dan setelah itu dibunuh.
"Kami serahkan pada jaksa yang melakukan tuntutan. Kami tidak bisa mendikte, yang jelas kami mengungkapkan fakta yang ada," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Rabu (4/5/2016).
Koordinasi juga meliputi perumusan pasal yang akan dikenakan terhadap para tersangka, mengingat sebagian masih bocah.
Suara.com - Duabelas dari 14 pelaku sudah dibekuk polisi yaitu HM (18), TW (19), D (17), S (19), B (20), SE (18), Z(23), SS (18), SL(18), AL (17) SO (16), dan EK (16). Aparat kepolisian saat ini masih memburu dua pelaku. Dari 12 pelaku, tujuh di antaranya kemungkinan disidang minggu ini.
Boy mengatakan meski sebagian tersangka masih di bawah umur, tidak menutup kemungkinan tetap dikenakan pasal berlapis sehingga bisa dijerat dengan hukuman maksimal.
"Sangat bisa, karena dilihat dari rangkaiannya terdiri dari berbagai tindak pidana, pasal-pasal yang diterapkan juga bisa pasal berlapis, seperti itu. Ada pengeroyokan, pemerkosaan, penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya orang, ini menjadi pasal-pasal tersendiri yang diakumulasi," katanya.
Namun, Boy menyerahkan sepenuhnya kepada jaksa menyangkut tuntutan terhadap para pelaku.
"Mengenai penjatuhan hukuman penuntutan tentunya nanti dari JPU mempertimbangkan berdasarkan fakta yang ada. Termasuk pemberian hukuman," katanya.
Yuyun ditemukan tak bernyawa pada Senin (4/4/2016) atau setelah beberapa hari hilang. Ketika ditemukan warga, dia dalam kondisi nyaris bugil. Tangan dan kakinya ditali.
Beberapa hari kemudian, anggota Kepolisian Resor Rejang Lebong berhasil menangkap para pelaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!