Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumpulkan bukti terkait pernyataan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang yang dinilai menyinggung Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
"Kalau kasusnya Pak Saut, sedang ada pengumpulan bahan keterangan (pulbaket), artinya mencoba mencari tahu apakah memang ada norma etika yang dilanggar," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Jakarta, Kamis (12/5/2016).
Dari hasil pulbaket itu, menurut Agus, pihaknya akan menentukan apakah perlu komite etik atau tidak. Pengumpulan keterangan ini dilakukan terkait pernyataan Saut di acara Benang Merah bertajuk "Harga Sebuah Perkara" yang ditayangkan TV One pada 5 Mei 2016. Dalam kesempatan itu Saut menyebut sejumlah kader HMI yang terbukti korupsi saat menjadi pejabat negara.
Atas pernyataan itu, puluhan anggota HMI pun merusak sejumlah fasilitas di gedung KPK pada 9 Mei 2016. Massa bahkan mencoret-coret tulisan "Komisi Pemberantasan Korupsi" dengan dengan warna merah bertuliskan "Tangkap Saut Situmorang, Saut Situ Orang Harus dipecat".
Namun atas tindakan tersebut, Agus mengaku bahwa KPK tidak akan melakukan upaya hukum.
"Mestinya kita bisa tempuh jalur hukum tapi masa kita mau berantem karena masalah itu? Jadi saya tidak akan menempuh jalur hukum," ungkap Agus.
Karena keributan tersebut, dua orang polisi juga mengalami luka di kepala setelah terkena lemparan batu. Selain itu, pos keamanan KPK juga turut dirusak massa.
Terkait kasus ini, Ketua Bidang Hukum PB HMI Muhammad Fauzi telah melaporkan Saut Situmorang ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian pada 9 Mei 2016 atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah sebagaimana dimaksud dalam pasal 310 KUHP jo pasal 311 UU Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Saut sendiri sudah meminta maaf secara terbuka pada hari yang sama.
"Saya selaku pribadi tidak bermaksud menyinggung HMI atau lembaga lain, sehingga menimbulkan kesalahpahaman atau persepsi, untuk itu saya mohon maaf atas pernyataan tersebut. Sekali lagi saya mohon maaf," kata Saut.
Saut juga berharap hubungan silaturahim KPK dan HMI tetap terjaga. Ia percaya, HMI sebagai lembaga penggerak aktivis mahasiswa di Indonesia bisa jadi mitra KPK dalam upaya pemberantasan korupsi.
"Untuk itu, kami akan segera melakukan pertemuan dengan pimpinan HMI untuk menjalin silaturahim agar menjaga hubungan yang lebih baik," ungkap Saut. (Antara)
Berita Terkait
-
Usut Korupsi RSUD Kolaka Timur, KPK Periksa Kasi Pidsus Kejari Kolaka
-
Heboh LHKPN Wali Kota Prabumulih: Isi Cuma Truk-Triton, Tapi Anak Sekolah Bawa Mobil, KPK Bergerak
-
Siapa Syarif Hamzah Asyathry? Petinggi Ormas Keagamaan yang Diduga Tahu Aliran Duit Korupsi Haji
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor
-
KPK Kecolongan, Apa yang Dibocorkan Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji?
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Soeharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
Terkini
-
Perempuan Ini Ngaku Satu Almamater, Bongkar Ijazah Wapres Gibran yang Dipermasalahkan Publik
-
Rp 12,5 Triliun untuk Pembangunan Sumut, Bobby Nasution Sampaikan Ranperda P-APBD 2025
-
Stok BBM Langka, SPBU Swasta di Tebet Banting Stir Jual Beras Porang hingga Paket Makanan Ringan
-
Warning Wamenkum! Semua Tahanan di Indonesia Bisa Bebas Jika Aturan Ini Tak Segera Disahkan DPR
-
Kejagung Sita Sederet Tanah Zarof Ricar di Riau Senilai Rp35 Miliar, Aset Atas Nama Anak-anaknya!
-
Benteng Terakhir PDIP Runtuh! Prabowo Copot Hendrar Prihadi, Sinyal 'Sapu Bersih' Kabinet?
-
Jadi Menpora, Erick Thohir Wajib Mundur dari PSSI? Pakar: Sah, Asal Penuhi 1 Syarat Ini
-
Di Balik Papan 'Bensin Habis' Ada Kabar Getir Pegawai SPBU Swasta yang Takut Dirumahkan
-
2 Kasus Baru Keracunan Massal MBG Tak Masuk KLB, Publik Murka ke Pemerintah: Tunggu Mati Dulu?
-
Usut Korupsi RSUD Kolaka Timur, KPK Periksa Kasi Pidsus Kejari Kolaka