Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumpulkan bukti terkait pernyataan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang yang dinilai menyinggung Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
"Kalau kasusnya Pak Saut, sedang ada pengumpulan bahan keterangan (pulbaket), artinya mencoba mencari tahu apakah memang ada norma etika yang dilanggar," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Jakarta, Kamis (12/5/2016).
Dari hasil pulbaket itu, menurut Agus, pihaknya akan menentukan apakah perlu komite etik atau tidak. Pengumpulan keterangan ini dilakukan terkait pernyataan Saut di acara Benang Merah bertajuk "Harga Sebuah Perkara" yang ditayangkan TV One pada 5 Mei 2016. Dalam kesempatan itu Saut menyebut sejumlah kader HMI yang terbukti korupsi saat menjadi pejabat negara.
Atas pernyataan itu, puluhan anggota HMI pun merusak sejumlah fasilitas di gedung KPK pada 9 Mei 2016. Massa bahkan mencoret-coret tulisan "Komisi Pemberantasan Korupsi" dengan dengan warna merah bertuliskan "Tangkap Saut Situmorang, Saut Situ Orang Harus dipecat".
Namun atas tindakan tersebut, Agus mengaku bahwa KPK tidak akan melakukan upaya hukum.
"Mestinya kita bisa tempuh jalur hukum tapi masa kita mau berantem karena masalah itu? Jadi saya tidak akan menempuh jalur hukum," ungkap Agus.
Karena keributan tersebut, dua orang polisi juga mengalami luka di kepala setelah terkena lemparan batu. Selain itu, pos keamanan KPK juga turut dirusak massa.
Terkait kasus ini, Ketua Bidang Hukum PB HMI Muhammad Fauzi telah melaporkan Saut Situmorang ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian pada 9 Mei 2016 atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah sebagaimana dimaksud dalam pasal 310 KUHP jo pasal 311 UU Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Saut sendiri sudah meminta maaf secara terbuka pada hari yang sama.
"Saya selaku pribadi tidak bermaksud menyinggung HMI atau lembaga lain, sehingga menimbulkan kesalahpahaman atau persepsi, untuk itu saya mohon maaf atas pernyataan tersebut. Sekali lagi saya mohon maaf," kata Saut. 
Saut juga berharap hubungan silaturahim KPK dan HMI tetap terjaga. Ia percaya, HMI sebagai lembaga penggerak aktivis mahasiswa di Indonesia bisa jadi mitra KPK dalam upaya pemberantasan korupsi. 
"Untuk itu, kami akan segera melakukan pertemuan dengan pimpinan HMI untuk menjalin silaturahim agar menjaga hubungan yang lebih baik," ungkap Saut. (Antara)
Berita Terkait
- 
            
              5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
 - 
            
              Terjaring OTT, Gubernur Riau Abdul Wahid Digelandang ke KPK Besok
 - 
            
              Profil Gubernur Riau Abdul Wahid yang Ditangkap KPK: Latar Belakang, Pendidikan dan Karier Politik
 - 
            
              KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid, Jadi Operasi Tangkap Tangan Keenam di 2025
 - 
            
              BREAKING NEWS! KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
 
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              BMKG Prakirakan Hujan Lebat di Sumatera dan Kalimantan, Jawa Waspada Bencana
 - 
            
              Episode Final Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas, Ajang Pembuktian Kehebatan UMKM Lokal
 - 
            
              Bareskrim Polri Bongkar Tambang Pasir Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi Bernilai Rp 48 Miliar
 - 
            
              Sidang MKD: Ahli Hukum Warning Pelaku Hoaks, Video Uya Kuya Jadi Bukti
 - 
            
              Bukan soal Whoosh, Ini Isi Percakapan Dua Jam Prabowo dan Ignasius Jonan di Istana
 - 
            
              KontraS Pertanyakan Integritas Moral Soeharto: Apa Dasarnya Ia Layak Jadi Pahlawan Nasional?
 - 
            
              Viral Pria Gelantungan di Kabel Jalan Gatot Subroto, Ternyata Kehabisan Ongkos Pulang Kampung
 - 
            
              Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
 - 
            
              AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
 - 
            
              Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045