Suara.com - Aparat kepolisian resmi melakukan penahanan terhadap dua tersangka berinisial AS (28) dan IP (39) terkait kasus pemerkosaan gadis berinisial YL (12).
Korban diperkosa usai dicekoki minuman keras (miras) di kuburan Cibirong, Jalan Pancoran Barat II, Jakarta Selatan, Kamis (12/5/2016) sekira pukul 03.00 WIB dini hari.
"Polres Selatan sudah ditangani. 2 sudah ditahan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Awi Setiyono kepada wartawan, Jumat (13/5/2016).
Menurutnya, polisi sebenarnya telah menangkap empat orang. Dua tersangka lagi yakni MR (23) dan AL (20) belum dilakukan penahanan lantaran penyidik belum cukup bukti. Namun, penyidik masih mendalami keterlibatan MR dan AL dalam kasus pemerkosaan tersebut.
"Sebenarnya empat ditangkap tapi dua belum memenuhi unsur jadi baru dua yang ditahan," kata dia.
Dikatakan Awi, jika para tersangka memang sengaja mencekoki korban sebelum diperkosa. Saat mabuk berat, para tersangka langsung membawa YI dengan motor ke kuburan. Saat diperkosa, YL masih dalam keadaan tidak sadarkan diri.
"Dia dijebak, minum, para tersangka memanfaatkan ini. Dia mabuk diangkat dibawa ke kuburan," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor