Suara.com - Sejumlah elemen masyarakat mendorong supaya mengesahkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual. Dorongan ini diprakarsai oleh Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan.
Elemen masyarakat ini mendorong supaya RUU ini segera dibahas di DPR. Sebab, pemerintah juga sudah menyatakan ingin memperberat hukuman untuk pelaku kekerasan seksual.
Dalam kesempatan ini, mereka juga menyerahkan naskah akademik dari RUU ini. Naskah ini kemudian diterima oleh sejumlah anggota DPR yang nantinya akan diupayakan masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan bisa selesai pada masa sidang besok.
"Ketersediaan payung hukum adalah hak yang harus dibantu negara. Karenanya, RUU penghapusan Kekerasan Seksual ini harus bisa masuk ke Prolegnas Prioritas," kata Wakil Ketua Komisi Nasional Perempuan Budi Wahyuni, di Roemah Kuliner, Komplek Metropole Megaria, Jalan Pegangsaan, Menteng, Jakarta, Kamis (12/5/2016).
Dalam kesempatan ini, Menteri Hukum dan HAM Yasona H Laoly menyatakan, pemerintah mendukung rancangan undang-undang ini. Sebab, sikap pemerintah adalah memperberat hukuman bagi pelaku kekerasan sosial.
Keputusan itu, sambungnya, merupakan hasil pembahasan dari Rapat Kordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani dan Rapat Terbatas dengan Presiden Joko Widodo.
"Secara khusus kita akan mengeluarkan Perppu untuk amandemen UU perlindungan anak. Dan, ada hukuman tambahan yang diberikan untuk itu. Mudah-mudahan melalui Perppu ini akan segera kita terbitkan. Dan, nanti pembahasannya di DPR bisa kita selesaikan pada masa sidang akan datang," ujarnya.
Sejumlah anggota DPR lintas komisi dan Fraksi turut hadir dalam acara ini. Mereka menerima draf RUU ini dan berjanji akan membawanya untuk dimasukan ke dalam Prolegnas Prioritas tahun ini. Sebab, RUU ini merupakan long list Prolegnas dengan nomor urut 167.
"Tentu dengan ini kami akan bergerilya sesuai dengan kesepakatan bersama untuk mengumpulkan tandatangan, supaya ini bisa masuk Prolegnas," kata Anggota Komisi III Fraksi PDIP Dwi Ria Latifah.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan
-
Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?
-
AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?
-
Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia