Suara.com - Sejumlah elemen masyarakat mendorong supaya mengesahkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual. Dorongan ini diprakarsai oleh Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan.
Elemen masyarakat ini mendorong supaya RUU ini segera dibahas di DPR. Sebab, pemerintah juga sudah menyatakan ingin memperberat hukuman untuk pelaku kekerasan seksual.
Dalam kesempatan ini, mereka juga menyerahkan naskah akademik dari RUU ini. Naskah ini kemudian diterima oleh sejumlah anggota DPR yang nantinya akan diupayakan masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan bisa selesai pada masa sidang besok.
"Ketersediaan payung hukum adalah hak yang harus dibantu negara. Karenanya, RUU penghapusan Kekerasan Seksual ini harus bisa masuk ke Prolegnas Prioritas," kata Wakil Ketua Komisi Nasional Perempuan Budi Wahyuni, di Roemah Kuliner, Komplek Metropole Megaria, Jalan Pegangsaan, Menteng, Jakarta, Kamis (12/5/2016).
Dalam kesempatan ini, Menteri Hukum dan HAM Yasona H Laoly menyatakan, pemerintah mendukung rancangan undang-undang ini. Sebab, sikap pemerintah adalah memperberat hukuman bagi pelaku kekerasan sosial.
Keputusan itu, sambungnya, merupakan hasil pembahasan dari Rapat Kordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani dan Rapat Terbatas dengan Presiden Joko Widodo.
"Secara khusus kita akan mengeluarkan Perppu untuk amandemen UU perlindungan anak. Dan, ada hukuman tambahan yang diberikan untuk itu. Mudah-mudahan melalui Perppu ini akan segera kita terbitkan. Dan, nanti pembahasannya di DPR bisa kita selesaikan pada masa sidang akan datang," ujarnya.
Sejumlah anggota DPR lintas komisi dan Fraksi turut hadir dalam acara ini. Mereka menerima draf RUU ini dan berjanji akan membawanya untuk dimasukan ke dalam Prolegnas Prioritas tahun ini. Sebab, RUU ini merupakan long list Prolegnas dengan nomor urut 167.
"Tentu dengan ini kami akan bergerilya sesuai dengan kesepakatan bersama untuk mengumpulkan tandatangan, supaya ini bisa masuk Prolegnas," kata Anggota Komisi III Fraksi PDIP Dwi Ria Latifah.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil
-
Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas
-
Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera
-
MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI
-
Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak
-
Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak
-
Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi
-
Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat
-
Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah
-
Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi