Suara.com - Sejumlah elemen masyarakat mendorong supaya mengesahkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual. Dorongan ini diprakarsai oleh Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan.
Elemen masyarakat ini mendorong supaya RUU ini segera dibahas di DPR. Sebab, pemerintah juga sudah menyatakan ingin memperberat hukuman untuk pelaku kekerasan seksual.
Dalam kesempatan ini, mereka juga menyerahkan naskah akademik dari RUU ini. Naskah ini kemudian diterima oleh sejumlah anggota DPR yang nantinya akan diupayakan masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan bisa selesai pada masa sidang besok.
"Ketersediaan payung hukum adalah hak yang harus dibantu negara. Karenanya, RUU penghapusan Kekerasan Seksual ini harus bisa masuk ke Prolegnas Prioritas," kata Wakil Ketua Komisi Nasional Perempuan Budi Wahyuni, di Roemah Kuliner, Komplek Metropole Megaria, Jalan Pegangsaan, Menteng, Jakarta, Kamis (12/5/2016).
Dalam kesempatan ini, Menteri Hukum dan HAM Yasona H Laoly menyatakan, pemerintah mendukung rancangan undang-undang ini. Sebab, sikap pemerintah adalah memperberat hukuman bagi pelaku kekerasan sosial.
Keputusan itu, sambungnya, merupakan hasil pembahasan dari Rapat Kordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani dan Rapat Terbatas dengan Presiden Joko Widodo.
"Secara khusus kita akan mengeluarkan Perppu untuk amandemen UU perlindungan anak. Dan, ada hukuman tambahan yang diberikan untuk itu. Mudah-mudahan melalui Perppu ini akan segera kita terbitkan. Dan, nanti pembahasannya di DPR bisa kita selesaikan pada masa sidang akan datang," ujarnya.
Sejumlah anggota DPR lintas komisi dan Fraksi turut hadir dalam acara ini. Mereka menerima draf RUU ini dan berjanji akan membawanya untuk dimasukan ke dalam Prolegnas Prioritas tahun ini. Sebab, RUU ini merupakan long list Prolegnas dengan nomor urut 167.
"Tentu dengan ini kami akan bergerilya sesuai dengan kesepakatan bersama untuk mengumpulkan tandatangan, supaya ini bisa masuk Prolegnas," kata Anggota Komisi III Fraksi PDIP Dwi Ria Latifah.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Warga Perumahan Taman Mangu Indah Bantah Isu Banyak Rumah Dijual Akibat Banjir
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli