Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) aan meminta PT. Transportasi Jakarta untuk memberikan pendampingan hukum kepada supir bus Transjakarta, Bima.
"Saya nggak tahu kalau dia operator swasta biasa nggak (diberikan bantuan hukum). Tapi saya akan minta Transjakarta untuk coba bantu bisa banding (atas vonis)," ujar Ahok usai meresmikan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak di Jalan Pasir, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (17/5/2016).
Bima teah divonis 2,5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Kamis (12/5/2016). Dia dimejahijaukan karena menabrak pengendara sepeda motor yang menyerobot jalur busway di dekat Stasiun Jakarta Kota, Jakarta Barat, Minggu (29/11/2015).
Ahok menyebut beberapa cara untuk membantu Bima dan para supir bus Transjakarta yang terlibat kasus kecelakaan lalu lintas. Di antaranya mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi atas Undang-Undang 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Kita nggak mungkin cepat merevisi UU lalu lintas atau kita ngajuin ke MK seolah-olah si sopirnya yang ngajuin, atau yang ketiga kita harap ada preseden hukum lewat MA itu sih," kata Ahok.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Industri Fesyen Sumbang PDB RI Rp 120,13 Triliun di Triwulan I 2026
-
Motor Bekas Terbaik dengan Harga Terjangkau di Bawah 5 Juta, Nggak Perlu Nyicil Baru
-
Beyond the Law Malam Ini: Duel Maut Mantan Detektif vs Gembong Mafia
-
Gerindra Kaji Komprehensif Putusan MK Soal Anggaran MBG Dipisah dari Pos Pendidikan
-
Kasus Campak Sudah Turun 93 Persen, Namun Risiko Penularan di Sekolah Masih Ada
-
Potensi Kendaraan Listrik di Jawa Tengah Terus Menguat, Semarang Jadi Pasar Strategis
-
Pegadaian Raih Penghargaan ESG 2026 Berkat Inovasi Keuangan Inklusif
-
5 Daftar HP Baterai 8000mAh+ Terbaik 2026: Tipis, Gahar, dan Tahan Berhari-hari!
-
Big, Buku Anak yang Mengingatkan Bahaya Body Shaming Sejak Dini
-
Bukan Pajeon Biasa! Ini 5 Fakta Menarik Padakjeon, Pancake Korea Tinggi Protein yang Lagi Viral