Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) aan meminta PT. Transportasi Jakarta untuk memberikan pendampingan hukum kepada supir bus Transjakarta, Bima.
"Saya nggak tahu kalau dia operator swasta biasa nggak (diberikan bantuan hukum). Tapi saya akan minta Transjakarta untuk coba bantu bisa banding (atas vonis)," ujar Ahok usai meresmikan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak di Jalan Pasir, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (17/5/2016).
Bima teah divonis 2,5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Kamis (12/5/2016). Dia dimejahijaukan karena menabrak pengendara sepeda motor yang menyerobot jalur busway di dekat Stasiun Jakarta Kota, Jakarta Barat, Minggu (29/11/2015).
Ahok menyebut beberapa cara untuk membantu Bima dan para supir bus Transjakarta yang terlibat kasus kecelakaan lalu lintas. Di antaranya mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi atas Undang-Undang 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Kita nggak mungkin cepat merevisi UU lalu lintas atau kita ngajuin ke MK seolah-olah si sopirnya yang ngajuin, atau yang ketiga kita harap ada preseden hukum lewat MA itu sih," kata Ahok.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Wamen Stella Christie: Indonesia Punya Kesempatan Pimpin Pendidikan Dunia
-
Namanya Masuk Radar Bos OJK, Misbakhun Ogah Berandai-andai
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Terduga Pelaku Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya Diamankan Polisi
-
Arief Hidayat ke Adies Kadir: Kita Harus Pertanggungjawabkan Kepada Tuhan, Tidak Bisa Seenaknya
-
Dapat Teror Karangan Bunga Berisi Intimidasi, Dokter Oky Pratama Lapor Polda Metro Jaya
-
KPK Gelar OTT Senyap di Kalsel, Siapa yang Terjaring di KPP Banjarmasin?
-
Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB: Jabatan Bergilir atau Prestasi Diplomatik?