Suara.com - Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Yayan Yuliana menilai wacana perluasan trayek transportasi massal Transjakarta hingga ke Bekasi terlalu mendadak.
"Bila perjalanan resmi itu dilakukan esok hari, Senin (25/4/2016), maka hal tersebut terkesan sangat mendadak," katanya di Bekasi, Minggu.
Menurut dia, Pemkot Bekasi saat ini belum mempersiapkan sarana prasarana pendukung bagi trayek baru Transjakarta hingga ke Kota Bekasi.
Ketidaksiapan itu di antaranya, jalur lintasan Transjakarta serta fasilitas halte bagi para penumpang.
Dikatakan Yayan, spesifikasi halte transportasi massal yang ada di Kota Bekasi saat ini hanya dipersiapkan untuk bus Angkutan Perbatasan Terintegrasi Busway (APTB).
Bahkan, kata dia, halte tersebut pun sudah lama tak terpakai sehingga butuh perbaikan di sejumlah sisi bangunannya.
"Tentu kita belum siap, baik sarana, prasarana, jalurnya seperti apa, kesiapan beban jalan, serta reaksi dari angkutan umum yang sudah ada. Makanya butuh koordinasi antar pemerintah satu daerah dengan lainnya," katanya.
Yayan mengatakan, pihaknya sampai saat ini belum menjalin komunikasi dengan Pemprov DKI maupun pemerintah pusat perihal realisasi wacana tersebut.
"Rencananya baru pekan depan kami akan melakukan rapat koordinasi dengan Dishub Pemprov DKI," katanya.
Menurut dia, rapat itu akan membahan terkait rute baru bus Transjakarta serta kesiapan Kota Bekasi menyambut masuknya bus Transjakarta.
Sebelumnya diberitakan, Direktur Utama PT Transjakarta Budi Kaliwono mengatakan pembukaan rute di kota-kota penyangga dilakukan melalui kerja sama dengan pengembang swasta.
Dalam kerja sama tersebut, pengembang akan menyiapkan lahan parkir di kota-kota penyangga itu.
"Senin (25/4), kami akan mulai dari Bekasi. Kami akan mulai dari Metropolitan Mall. Kami ada kerja sama dengan pengembang juga untuk disiapkan park and ride. Jadi penumpang silakan parkir di sana, manfaatkan bus kami Rp3.500, bisa keliling Jakarta sepuasnya, katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Sopir Transjakarta Meleng hingga Seruduk Toko di Jalan Minangkabau Jaksel, Begini Kronologinya!
-
TransJakarta Stop Total Layanan Hari Ini Akibat Situasi Tak Kondusif
-
Masih Ada Demo dan Kericuhan, Layanan Transjakarta Banyak Dialihkan hingga Dihentikan Sementara
-
5 Fakta Viral Pemotor Masuk Kolong Bus Transjakarta, Ini Kronologi Lengkapnya
-
Detik-detik Mencekam Motor Vario Masuk Kolong Bus TransJakarta di Jalan Yos Sudarso
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu