Suara.com - Aparat Kepolisian resmi menetapkan tiga orang tersangka kasus pemerkosaan dan pembunuhan Eno Fahira (18), karyawati pabrik plastik PT. Polyta Global Mandiri, di Kosambi, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten pada Jumat (13/5/2016). Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka yakni RAr (25), RAI (16), IH (24).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti menjelaskan peran dari ketiga tersangka. Sebelum dibunuh, korban sempat menemui salah satu tersangka RAI pada Kamis (12/5/2016) sekira pukul 23.30 WIB.
"Korban sepakat janjian bertemu di kamar korban (TKP), setelah tersangka RAI dan korban bertemu, kemudian antara tersangka dan korban sempat berbincang kurang lebih 30 menit," kata Krishna di Mapolda Metro Jaya, Selasa (17/5/2016).
Saat berada di dalam kamar mess, RAI dan korban sempat bercumbu. Namun, korban menolak saat diajak untuk berhubungan badan. Mendapat penolakan tersebut, RAI langsung ke luar dari mess.
Saat tengah di luar itu, RAI lantas bertemu dengan tersangka lain yakni RAr dan IH. Keduanya juga mengaku mengenal korban bahkan sempat suka. Lantas, ketiganya pun langsung menuju masuk ke dalam kamar untuk memerkosa korban. Di sana, korban sudah terlihat sedang tertidur.
"Kemudian tersangka bersama-sama menuju kamar korban dengan maksud untuk memerkosa korban," kata Krishna.
Di dalam kamar korban, IH langsung membekap wajah korban dengan bantal. Saat dibekap, korban masih dalam keadaan sadar. Rar langsung memegangi kaki korban. IH pun menyuruh RAI mencari pisau.
"Karena di dapur tidak ada pisau, selanjutnya Rai keluar lamar dan menemukan cangkul yang berada tidak jauh dari kamar korban," katanya
Dalam keadaan dibekap, RAr langsung menyetubuhi korban dan tersangka IH menyayat wajah korban menggunakan garpu makan.
Kendati korban masih sadar, IH menyuruh RAI memukulkan cangkul ke arah wajah korban. Usai mencangkul wajah korban, RAI juga sempat ke luar kamar lantaran tidak kuat melihat korban yang sudah berdarah.
Kemudian, RAI yang masih kesal karena ditolak bersetubuh sempat menggigit puting payudara korban sebelah kiri hingga membekas.
Setelah korban sudah tidak berdaya, RAr meminta RAi untuk membuka kaki korban dengan lebar hingga dalam posisi mengangkang. Saat itu juga RAi langsung menancapkan gagang cangkul ke kemaluan korban.
"Setelah selesai melakukan pembunuhan tersebut. RAi, menutupi bagian wajah, dada, perut dan kemaluan korbab dengan menggunakan kain baju," kata Krishna.
Untuk menutupi kejadian tersebut para tersangka menutup engsel kamar korban agar para penghuni mess lainnya tidak mengetahui pembunuhan tersebut.
Lebih lanjut, Krishna mengatakan motif RAr melakukan pembunuhan tersebut lantaran sering diejek oleh korban dengan menyebut dirinya jelek dan pahit. Sementara Ih mengaku kesal lantaran korban menolak untuk berhubungan badan dan tersangka RAr sakit hati lantaran pendekatannya dengan korban selalu ditolak.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!