Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Awi Setiyono mengatakan status Tersangka Jessica Kumala Wongso (27) sebagai pembunuh sahabatnya Wayan Mirna salihin bisa hilang. Sampai saat ini Kejaksaan Tinggi Negeri DKI belum mempunyai bukti kuat jika Jessica layak disidangkan.
Menurutnya status tersangka Jessica bisa hilang bila memang terbukti mendapatkan tersangka lain dan Jessica tidak terbukti bukan tersangka pembunuhan tersebut.
"Menentukan yang bersangkutan statusnya berubah ya, kita lakukan gelar perkara ulang (bila ada Tersangka Lain). Kalau memang di situ memang bukti pengolahan petunjuk dari jaksa tidak cukup, ya maka harus patuh," ujar Awi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (18/5/2016).
Meski demikian, di mana penyidik masih terus menyempurnakan Berkas Perkara Jessica agar P21 ke Kejaksaan Tinghi DKI Jakarta.
"Alat bukti sudah cukup, dalam hal ini penyempuranaan-penyempurnaan dalam tanda kutip sedikit-sedikit. Petunjuk sudah ada, bukti- bukti petunjuk sudah ada namun demikian disempurnakan lagi oleh jaksa," ujar Awi.
Menurut Awi sangat wajar bila Berkas Perkara Jessica bolak balik ke Kejati DKI, karena memang penyudik Polda Metro belum P21. Bekas tersangka Jessica sudah bolak balik selama 5 kali.
"Sudah menyiapkan dan menyajikan semua ke JPU. Hal ini wajar bahwa berkas, kita kan sudah punya peran masing-masing," ujar Awi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen
-
Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?
-
Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi
-
Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini
-
Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris
-
Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG
-
Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan
-
Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?
-
AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?
-
Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!