Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Awi Setiyono mengatakan status Tersangka Jessica Kumala Wongso (27) sebagai pembunuh sahabatnya Wayan Mirna salihin bisa hilang. Sampai saat ini Kejaksaan Tinggi Negeri DKI belum mempunyai bukti kuat jika Jessica layak disidangkan.
Menurutnya status tersangka Jessica bisa hilang bila memang terbukti mendapatkan tersangka lain dan Jessica tidak terbukti bukan tersangka pembunuhan tersebut.
"Menentukan yang bersangkutan statusnya berubah ya, kita lakukan gelar perkara ulang (bila ada Tersangka Lain). Kalau memang di situ memang bukti pengolahan petunjuk dari jaksa tidak cukup, ya maka harus patuh," ujar Awi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (18/5/2016).
Meski demikian, di mana penyidik masih terus menyempurnakan Berkas Perkara Jessica agar P21 ke Kejaksaan Tinghi DKI Jakarta.
"Alat bukti sudah cukup, dalam hal ini penyempuranaan-penyempurnaan dalam tanda kutip sedikit-sedikit. Petunjuk sudah ada, bukti- bukti petunjuk sudah ada namun demikian disempurnakan lagi oleh jaksa," ujar Awi.
Menurut Awi sangat wajar bila Berkas Perkara Jessica bolak balik ke Kejati DKI, karena memang penyudik Polda Metro belum P21. Bekas tersangka Jessica sudah bolak balik selama 5 kali.
"Sudah menyiapkan dan menyajikan semua ke JPU. Hal ini wajar bahwa berkas, kita kan sudah punya peran masing-masing," ujar Awi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
Terkini
-
Menkeu Purbaya Curhat Pendapatannya Turun Jadi Menteri, Ternyata Segini Gajinya Dulu
-
'Bukan Cari Cuan', Ini Klaim Penggugat Ijazah Gibran yang Tuntut Kompensasi Rp125 Triliun ke Wapres
-
Belum Dibebaskan usai Ajukan Penangguhan, Polisi Ngotot Tahan Delpedro Marhaen dkk, Apa Dalihnya?
-
Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI Rp70 Juta Diprotes, Nantinya Bakal Diseragamkan se-Indonesia
-
Pemerintah Beri Jawaban Tegas Soal Usulan Ganti MBG Dengan Pemberian Uang ke Ortu, Apa Katanya?
-
Bahlil Sebut Swasta Setuju Impor BBM Lewat Pertamina, Syaratnya Sama-Sama Cengli
-
Viral Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo Ngaku Jalan-Jalan Pakai Uang Negara: Kita Rampok Saja!
-
Lawan Arah Pakai Strobo, Heboh Sopir Pajero D 135 DI Dicegat Pemobil Lain: Ayo Lho Gue Viralin!
-
Tundukkan Kepala! Istana Minta Maaf Atas Tragedi Keracunan MBG, Janji Dapur Program Diaudit Total
-
Alasan Penggugat Minta Gibran Ganti Rugi Rp125 Triliun soal Ijazah SMA