Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Awi Setiyono mengatakan status Tersangka Jessica Kumala Wongso (27) sebagai pembunuh sahabatnya Wayan Mirna salihin bisa hilang. Sampai saat ini Kejaksaan Tinggi Negeri DKI belum mempunyai bukti kuat jika Jessica layak disidangkan.
Menurutnya status tersangka Jessica bisa hilang bila memang terbukti mendapatkan tersangka lain dan Jessica tidak terbukti bukan tersangka pembunuhan tersebut.
"Menentukan yang bersangkutan statusnya berubah ya, kita lakukan gelar perkara ulang (bila ada Tersangka Lain). Kalau memang di situ memang bukti pengolahan petunjuk dari jaksa tidak cukup, ya maka harus patuh," ujar Awi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (18/5/2016).
Meski demikian, di mana penyidik masih terus menyempurnakan Berkas Perkara Jessica agar P21 ke Kejaksaan Tinghi DKI Jakarta.
"Alat bukti sudah cukup, dalam hal ini penyempuranaan-penyempurnaan dalam tanda kutip sedikit-sedikit. Petunjuk sudah ada, bukti- bukti petunjuk sudah ada namun demikian disempurnakan lagi oleh jaksa," ujar Awi.
Menurut Awi sangat wajar bila Berkas Perkara Jessica bolak balik ke Kejati DKI, karena memang penyudik Polda Metro belum P21. Bekas tersangka Jessica sudah bolak balik selama 5 kali.
"Sudah menyiapkan dan menyajikan semua ke JPU. Hal ini wajar bahwa berkas, kita kan sudah punya peran masing-masing," ujar Awi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat