Suara.com - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta kembali menolak berkas perkara kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin ke penyidik Polda Metro Jaya. Sehingga berkas itu dikembalikan ke Polda Metro Jaya.
Dengan demikian, berkas yang telah menjerat tersangka Jessica Kumala Wongso sudah tiga kali di kembalikan ke polisi oleh Jaksa Penuntut Umum.
"Iya dikembalikan, Minggu kemarin," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Waluyo, Senin (9/5/2016).
Waluyo enggan menjelaskan dengan detil perihal bolak-baliknya berkas kasus pembunuhan Mirna yang menggunakan zat sianida tersebut. Berkas kasus yang menjeat Jessica sebelumnya telah dilimpahkan penyidik ke Kejati DKI, 22 April 2016 lalu.
Adapun masa penahanan Jessica hanya tinggal sekitar tiga pekan lagi. Terakhir, penyidik telah memperpanjang masa penahanan Jessica pada tanggal 28 April 2016.
Mirna meninggal dunia usai meneguk es kopi Vietnam bercampur zat sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1/2016).
Saat peristiwa terjadi, di meja yang sama, Mirna ditemani dua kawan, Jessica dan Hanie. Mereka merupakan teman sekampus di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia. Mereka lulus 2008.
Polisi menangkap Jessica saat berada di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, Sabtu (30/1/2016). Setelah ditangkap, polisi lalu melakukan penahanan terhadap Jessica di rumah tahanan Polda Metro Jaya, 31 Januari 2016.
Berita Terkait
-
Ruang Penjara Dipasangi "Exhaust", Kesehatan Jessica Membaik
-
Kapolda Minta Kasus Jessica Segera Disidangkan, Ini Alasannya
-
Jessica Mengeluh Selnya Pengap, Minta Alat Sirkulasi Udara
-
Permintaan Jessica Bila Polisi Tak Bisa Lengkapi Berkas Kasus
-
Jessica Yakin Tak Salah, Siap Tandatangani Perpanjangan Penahanan
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka