Suara.com - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta kembali menolak berkas perkara kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin ke penyidik Polda Metro Jaya. Sehingga berkas itu dikembalikan ke Polda Metro Jaya.
Dengan demikian, berkas yang telah menjerat tersangka Jessica Kumala Wongso sudah tiga kali di kembalikan ke polisi oleh Jaksa Penuntut Umum.
"Iya dikembalikan, Minggu kemarin," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Waluyo, Senin (9/5/2016).
Waluyo enggan menjelaskan dengan detil perihal bolak-baliknya berkas kasus pembunuhan Mirna yang menggunakan zat sianida tersebut. Berkas kasus yang menjeat Jessica sebelumnya telah dilimpahkan penyidik ke Kejati DKI, 22 April 2016 lalu.
Adapun masa penahanan Jessica hanya tinggal sekitar tiga pekan lagi. Terakhir, penyidik telah memperpanjang masa penahanan Jessica pada tanggal 28 April 2016.
Mirna meninggal dunia usai meneguk es kopi Vietnam bercampur zat sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1/2016).
Saat peristiwa terjadi, di meja yang sama, Mirna ditemani dua kawan, Jessica dan Hanie. Mereka merupakan teman sekampus di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia. Mereka lulus 2008.
Polisi menangkap Jessica saat berada di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, Sabtu (30/1/2016). Setelah ditangkap, polisi lalu melakukan penahanan terhadap Jessica di rumah tahanan Polda Metro Jaya, 31 Januari 2016.
Berita Terkait
-
Ruang Penjara Dipasangi "Exhaust", Kesehatan Jessica Membaik
-
Kapolda Minta Kasus Jessica Segera Disidangkan, Ini Alasannya
-
Jessica Mengeluh Selnya Pengap, Minta Alat Sirkulasi Udara
-
Permintaan Jessica Bila Polisi Tak Bisa Lengkapi Berkas Kasus
-
Jessica Yakin Tak Salah, Siap Tandatangani Perpanjangan Penahanan
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Purbasari White Glow Body Serum Bisa Memutihkan Kulit? Cek Ulasan Pengguna
-
Meski Tampil Singkat, Mariano Peralta Ungkap Kesan Debut di Persib Bandung
-
BRI Dukung Kebijakan Dana SAL demi Perkuat Intermediasi Perbankan
-
Transformasi Digital Kampus, BTN & Undip Resmi Luncurkan KTM Co-Branding Bagi 17.000 Mahasiswa Baru
-
Ratusan Ribu USD Disita dari Bandung dan Tangerang Terkait Kasus Suap Pajak Banjarmasin
-
Perbedaan Eye Serum dan Eye Cream, Mana yang Lebih Bagus?
-
SMGR Hidupkan Lagi Semen Kujang, Bidik Kuasai Pasar Jawa Barat
-
Pemerintah Buka Peluang Perpanjang Penempatan Dana SAL, BRI Sambut Positif
-
Polrestabes Bandung Sita 176.970 Butir Obat Keras Ilegal, 68 Tersangka Ditangkap
-
Likuiditas Menguat, BRI Perluas Penyaluran Kredit Berkualitas ke Sektor Produktif