Suara.com - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta kembali menolak berkas perkara kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin ke penyidik Polda Metro Jaya. Sehingga berkas itu dikembalikan ke Polda Metro Jaya.
Dengan demikian, berkas yang telah menjerat tersangka Jessica Kumala Wongso sudah tiga kali di kembalikan ke polisi oleh Jaksa Penuntut Umum.
"Iya dikembalikan, Minggu kemarin," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Waluyo, Senin (9/5/2016).
Waluyo enggan menjelaskan dengan detil perihal bolak-baliknya berkas kasus pembunuhan Mirna yang menggunakan zat sianida tersebut. Berkas kasus yang menjeat Jessica sebelumnya telah dilimpahkan penyidik ke Kejati DKI, 22 April 2016 lalu.
Adapun masa penahanan Jessica hanya tinggal sekitar tiga pekan lagi. Terakhir, penyidik telah memperpanjang masa penahanan Jessica pada tanggal 28 April 2016.
Mirna meninggal dunia usai meneguk es kopi Vietnam bercampur zat sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1/2016).
Saat peristiwa terjadi, di meja yang sama, Mirna ditemani dua kawan, Jessica dan Hanie. Mereka merupakan teman sekampus di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia. Mereka lulus 2008.
Polisi menangkap Jessica saat berada di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, Sabtu (30/1/2016). Setelah ditangkap, polisi lalu melakukan penahanan terhadap Jessica di rumah tahanan Polda Metro Jaya, 31 Januari 2016.
Berita Terkait
-
Ruang Penjara Dipasangi "Exhaust", Kesehatan Jessica Membaik
-
Kapolda Minta Kasus Jessica Segera Disidangkan, Ini Alasannya
-
Jessica Mengeluh Selnya Pengap, Minta Alat Sirkulasi Udara
-
Permintaan Jessica Bila Polisi Tak Bisa Lengkapi Berkas Kasus
-
Jessica Yakin Tak Salah, Siap Tandatangani Perpanjangan Penahanan
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
Terkini
-
Atasi Sampah di Bali, Menpar Widyanti Siap Jalankan Gerakan Indonesia Asri Arahan Prabowo
-
Cak Imin Ungkap Obrolan PKB Bareng Prabowo di Istana: dari Sistem Pilkada hingga Reshuffle?
-
Geger Tragedi Siswa SD di NTT, Amnesty International: Ironi Kebijakan Anggaran Negara
-
Rute MRT Balaraja Dapat Restu Komisi D DPRD DKI: Gebrakan Baru Transportasi Aglomerasi
-
Wamensos Minta Kepala Daerah Kaltim & Mahakam Ulu Segera Rampungkan Dokumen Pendirian Sekolah Rakyat
-
Dukung 'Gentengisasi' Prabowo, Legislator Demokrat: Program Sangat Menyentuh Masyarakat
-
Pemulihan Pascabencana Sumatera Berlanjut: Pengungsi Terus Berkurang, Aktivitas Ekonomi Mulai Pulih
-
DPR Soroti Tragedi Siswa SD NTT, Dorong Evaluasi Sisdiknas dan Investigasi Menyeluruh
-
Dobrak Kemacetan Jakarta-Banten, Jalur MRT Bakal Tembus Sampai Balaraja
-
Pakar Soal Kasus Chromebook: Bukti Kejagung Bisa Gugurkan Dalih Niat Baik Nadiem Makarim