Suara.com - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta kembali menolak berkas perkara kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin ke penyidik Polda Metro Jaya. Sehingga berkas itu dikembalikan ke Polda Metro Jaya.
Dengan demikian, berkas yang telah menjerat tersangka Jessica Kumala Wongso sudah tiga kali di kembalikan ke polisi oleh Jaksa Penuntut Umum.
"Iya dikembalikan, Minggu kemarin," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Waluyo, Senin (9/5/2016).
Waluyo enggan menjelaskan dengan detil perihal bolak-baliknya berkas kasus pembunuhan Mirna yang menggunakan zat sianida tersebut. Berkas kasus yang menjeat Jessica sebelumnya telah dilimpahkan penyidik ke Kejati DKI, 22 April 2016 lalu.
Adapun masa penahanan Jessica hanya tinggal sekitar tiga pekan lagi. Terakhir, penyidik telah memperpanjang masa penahanan Jessica pada tanggal 28 April 2016.
Mirna meninggal dunia usai meneguk es kopi Vietnam bercampur zat sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1/2016).
Saat peristiwa terjadi, di meja yang sama, Mirna ditemani dua kawan, Jessica dan Hanie. Mereka merupakan teman sekampus di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia. Mereka lulus 2008.
Polisi menangkap Jessica saat berada di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, Sabtu (30/1/2016). Setelah ditangkap, polisi lalu melakukan penahanan terhadap Jessica di rumah tahanan Polda Metro Jaya, 31 Januari 2016.
Berita Terkait
-
Ruang Penjara Dipasangi "Exhaust", Kesehatan Jessica Membaik
-
Kapolda Minta Kasus Jessica Segera Disidangkan, Ini Alasannya
-
Jessica Mengeluh Selnya Pengap, Minta Alat Sirkulasi Udara
-
Permintaan Jessica Bila Polisi Tak Bisa Lengkapi Berkas Kasus
-
Jessica Yakin Tak Salah, Siap Tandatangani Perpanjangan Penahanan
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Mendagri Jelaskan Pentingnya Keseimbangan APBD dan Peran Swasta Dalam Pembangunan Daerah
-
Dukungan Mengalir Maju Calon Ketum PPP, Mardiono: Saya Siap Berjuang Lagi! Kembali PPP ke Parlemen!
-
KPK Beberkan Konstruksi Perkara Kredit Fiktif yang Seret Dirut BPR Jepara Artha
-
Peran Satpol PP dan Satlinmas Dukung Ketertiban Umum dan Kebersihan Lingkungan Diharapkan Mendagri
-
Jadilah Satpol PP yang Humanis, Mendagri Ingatkan Pentingnya Membangun Kepercayaan Publik
-
Sempat Copot Kepsek SMPN 1, Wali Kota Prabumulih Akui Tak Bisa Kontrol Diri
-
Mendagri Dukung Penuh Percepatan Program MBG, Teken Keputusan Bersama Terkait Lokasi SPPG di Daerah
-
Penjaringan Ketua DPC PDIP Brebes Dinilai Tak Transparan, Pencalonan Cahrudin Sengaja Dijegal?
-
Bikin Riuh, Dito Ariotedjo Tiba-Tiba Tanya Ijazah Erick Thohir ke Roy Suryo
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi