Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya telah melimpahkan lagi berkas pembunuhan Wayan Mirna Salihin ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Senin (9/5/2016) hari ini. Pelimpahan tersebut dilakukan setelah penyidik menambahkan keterangan ahli toksikologi atau ahli racun sesuai petunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Ketiga kalinya berkas sudah dikembalikan hari ini sudah dilengkapi. Pihak JPU minta ditambahkan ahli toksikologi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono kepada wartawan, Senin (9/5/2016).
Menurut Awi, sebetulnya penyidik telah meminta keterangan ahli toksikologi dari Puslabfor Mabes Polri. Namun, kata dia, Kejaksaan meminta penyidik untuk meminta keterangan ahli toksiologi dari luar institusi Polri dengan alasan agar pelengkapan berkas tersebut bisa netral. Toksikologi adalah Ilmu pengetahuan yang mempelajari tentang sifat sifat dan cara kerja racun.
"Ahli toksikologi dari Puslabfor Mabes Polri sudah ada. Tapi pihak Kejaksaan minta ahli yang netral dari luar Polri," kata Awi.
Dikatakan Awi, alasan jaksa meminta keterangan ahli toksiologi dari luar institusi Polri agar konstruksi hukum dalam kasus telah menjerat Jessica Kumala Wongso bisa lebih kuat.
"Pada intinya untuk menguatkan saja," kata dia.
Dia juga berharap penambahan keterangan ahli toksiologi tersebut bisa melengkapi pemberkasan kasus yang menjerat Jessica sehingga bisa segera bisa disidangkan di pengadilan.
"Penyidik tetap optimis, berkas ini akan P21, sehingga bisa maju ke pengadilan," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan