Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya telah melimpahkan lagi berkas pembunuhan Wayan Mirna Salihin ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Senin (9/5/2016) hari ini. Pelimpahan tersebut dilakukan setelah penyidik menambahkan keterangan ahli toksikologi atau ahli racun sesuai petunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Ketiga kalinya berkas sudah dikembalikan hari ini sudah dilengkapi. Pihak JPU minta ditambahkan ahli toksikologi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono kepada wartawan, Senin (9/5/2016).
Menurut Awi, sebetulnya penyidik telah meminta keterangan ahli toksikologi dari Puslabfor Mabes Polri. Namun, kata dia, Kejaksaan meminta penyidik untuk meminta keterangan ahli toksiologi dari luar institusi Polri dengan alasan agar pelengkapan berkas tersebut bisa netral. Toksikologi adalah Ilmu pengetahuan yang mempelajari tentang sifat sifat dan cara kerja racun.
"Ahli toksikologi dari Puslabfor Mabes Polri sudah ada. Tapi pihak Kejaksaan minta ahli yang netral dari luar Polri," kata Awi.
Dikatakan Awi, alasan jaksa meminta keterangan ahli toksiologi dari luar institusi Polri agar konstruksi hukum dalam kasus telah menjerat Jessica Kumala Wongso bisa lebih kuat.
"Pada intinya untuk menguatkan saja," kata dia.
Dia juga berharap penambahan keterangan ahli toksiologi tersebut bisa melengkapi pemberkasan kasus yang menjerat Jessica sehingga bisa segera bisa disidangkan di pengadilan.
"Penyidik tetap optimis, berkas ini akan P21, sehingga bisa maju ke pengadilan," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat