Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya telah melimpahkan lagi berkas pembunuhan Wayan Mirna Salihin ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Senin (9/5/2016) hari ini. Pelimpahan tersebut dilakukan setelah penyidik menambahkan keterangan ahli toksikologi atau ahli racun sesuai petunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Ketiga kalinya berkas sudah dikembalikan hari ini sudah dilengkapi. Pihak JPU minta ditambahkan ahli toksikologi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono kepada wartawan, Senin (9/5/2016).
Menurut Awi, sebetulnya penyidik telah meminta keterangan ahli toksikologi dari Puslabfor Mabes Polri. Namun, kata dia, Kejaksaan meminta penyidik untuk meminta keterangan ahli toksiologi dari luar institusi Polri dengan alasan agar pelengkapan berkas tersebut bisa netral. Toksikologi adalah Ilmu pengetahuan yang mempelajari tentang sifat sifat dan cara kerja racun.
"Ahli toksikologi dari Puslabfor Mabes Polri sudah ada. Tapi pihak Kejaksaan minta ahli yang netral dari luar Polri," kata Awi.
Dikatakan Awi, alasan jaksa meminta keterangan ahli toksiologi dari luar institusi Polri agar konstruksi hukum dalam kasus telah menjerat Jessica Kumala Wongso bisa lebih kuat.
"Pada intinya untuk menguatkan saja," kata dia.
Dia juga berharap penambahan keterangan ahli toksiologi tersebut bisa melengkapi pemberkasan kasus yang menjerat Jessica sehingga bisa segera bisa disidangkan di pengadilan.
"Penyidik tetap optimis, berkas ini akan P21, sehingga bisa maju ke pengadilan," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu