Suara.com - Wakil Ketua Komisi III Desmon J Mahesa menyatakan perlu ada Peraturan Pemerintah Pengganti Perundang-undangan (Perppu) bila harus dilakukan perpanjangan masa jabatan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti.
"Kalau mau diperpanjang maka perlu ada Perppu, kalau nggak itu melanggar UU," kata Desmon di DPR, Selasa (24/5/2015).
Dia menerangkan dalam Undang-Undang Kepolisian memang tidak jelas pengaturan tentang perpanjangan masa jabatan seorang pejabat kepolisian. Namun, ada sejumlah poin yang menerangkan diperbolehkanya perpanjangan masa jabatan seorang pejabat polisi.
"Perpanjangan itu harus ada dasar hukumnya dulu. UU Kepolisian itu tidak jelas boleh atau tidak boleh. Kalau kita lihat Pasal 30 ayat 2 UU Kepolisian, bahwa pejabat kepolisian itu bisa diperpanjang dari 58 menjadi 60 tahun," kata Politisi Gerindra ini.
Fraksi PDI Perjuangan lantang mempertanyakan alasan perpanjangan masa jabatan. Politisi PDI Perjuangan Junimart Girsang mengatakan, partainya sudah punya jagoan yang bakal didorong menjadi Kapolri, yaitu Komjen Pol Budi Gunawan. Dia pun meyakini, Budi Gunawan mampu memimpin Polri menggantikan Badrodin Haiti.
"Semua berhak mengusulkan. Dari awal PDI Perjuangan mendukung Budi Gunawan, karena menurut PDI Perjuangan Budi Gunawan adalah orang yang pas menjabat Kapolri," kata Junimart kemarin.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan