Suara.com - Wakil Ketua Komisi III Desmon J Mahesa menyatakan perlu ada Peraturan Pemerintah Pengganti Perundang-undangan (Perppu) bila harus dilakukan perpanjangan masa jabatan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti.
"Kalau mau diperpanjang maka perlu ada Perppu, kalau nggak itu melanggar UU," kata Desmon di DPR, Selasa (24/5/2015).
Dia menerangkan dalam Undang-Undang Kepolisian memang tidak jelas pengaturan tentang perpanjangan masa jabatan seorang pejabat kepolisian. Namun, ada sejumlah poin yang menerangkan diperbolehkanya perpanjangan masa jabatan seorang pejabat polisi.
"Perpanjangan itu harus ada dasar hukumnya dulu. UU Kepolisian itu tidak jelas boleh atau tidak boleh. Kalau kita lihat Pasal 30 ayat 2 UU Kepolisian, bahwa pejabat kepolisian itu bisa diperpanjang dari 58 menjadi 60 tahun," kata Politisi Gerindra ini.
Fraksi PDI Perjuangan lantang mempertanyakan alasan perpanjangan masa jabatan. Politisi PDI Perjuangan Junimart Girsang mengatakan, partainya sudah punya jagoan yang bakal didorong menjadi Kapolri, yaitu Komjen Pol Budi Gunawan. Dia pun meyakini, Budi Gunawan mampu memimpin Polri menggantikan Badrodin Haiti.
"Semua berhak mengusulkan. Dari awal PDI Perjuangan mendukung Budi Gunawan, karena menurut PDI Perjuangan Budi Gunawan adalah orang yang pas menjabat Kapolri," kata Junimart kemarin.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat
-
Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan
-
Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun
-
Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?
-
Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah
-
BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar