Suara.com - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti akan memasuki pensiun pada akhir Juli nanti. Namun proses untuk memilih calon penggantinya belum berjalan.
Saat ini muncul wacana masa jabatannya akan diperpanjang oleh Presiden Joko Widodo. Wacana itu menjadi pro dan kontra di kalangan anggota dewan dan pengamat kepolisian.
Anggota Komisi III DPR RI, Masinton Pasaribu menyatakan bahwa tidak ada keterdesakan perpanjangan jabatan Jenderal Badrodin sebagai Kapolri.
"Menurut saya Jenderal Badrodin tidak perlu diperpanjang, karena tidak ada urgensinya. Sekali lagi tanpa mengurangi rasa hormat hak prerogatif presiden, lebih baik tidak diperpanjang," kata Masinton dalam tentang wacana perpanjangan masa jabatan kapolri dan stabilitas nasional di Hotel Saripan Pacific, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Selasa (17/5/2016).
Dia menjelaskan, dalam perpanjangan jabatan Kapolri ada unsur urgensi kedaruratan. Situasi nasional dan Polri sekarang dinilai tidak ada yang darurat. Namun jika Presiden Jokowi tetap melakukan perpanjangan jabatan Kapolri harus ada penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.
"Kalau dilihat sekarang Polri cukup bagus. Banyak Jenderal-jenderal binang dua, bintang tiga yang bagus sebagai calon Kapolri. Situasinya juga normal-normal saja. Kalau presiden mau memperpanjang silahkan, tapi harus ada alasannya, penjelasan kepada DPR," ujar dia.
Dia menambahkan, dalam perundang-undangan pengangkatan dan pemberhentian Kapolri merupakan hak prerogatif presiden dan harus persetujuan DPR. Dalam PP No 1 Tahun 2003 tentang Polri, masa jabatan anggota Polri aktif sampai usia 58 tahun.
Namun bisa diperpanjang sampai usia 60 tahun jika dibutuhkan karena memiliki keahlian khusus.
"Dapat diperpanjang dua tahun kalau memiliki keahlian khusus, ini ada klasifikasinya, misal ahli di bidang forensik, ahli deteksi bom dan lainnya. Nah Badrodin ini masuk dalam klasifikasi yang mana," ucap dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Polemik Selesai, TNI Resmi 'Luruskan Informasi' dengan Ferry Irwandi
-
Perang Interpretasi Janji Presiden Prabowo: Yusril Sebut 'Masuk Akal', Lukman Bilang 'Setuju'
-
ICJR Skakmat Yusril: Tawaran Restorative Justice untuk Demonstran Itu Konsep Gagal Paham
-
Pakar Bongkar Pencopotan Sri Mulyani dan Budi Gunawan, Manuver Prabowo Ambil Alih Penuh Kendali?
-
Kapolri Absen Jemput Presiden Prabowo di Bali di Tengah Isu Penggantian TB-1
-
Yusril Ungkap Fakta: Presiden Prabowo Belum Perintahkan Pembentukan Tim Investigasi
-
Dari Ancaman Laporan ke Permintaan Maaf, Ferry Irwandi Umumkan Kasusnya dengan TNI Berakhir Damai
-
'Percuma Ganti Orang, Sistemnya Bobrok', Kritik Keras YLBHI di Tengah Isu Ganti Kapolri
-
Tiga Pesawat Tempur Baru dari Prancis Diserahkan ke TNI AU Awal 2026
-
Istana Bantah Presiden Prabowo Kirim Surpres Penggantian Kapolri ke DPR, Mensesneg: Belum Ada