Suara.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkopolhukham) Luhut Binsar Panjaitan meminta aparat bisa selektif dalam menindak penggunaan logo palu arit.
Luhut yang menanggapi penangkapan sejumlah orang yang menjual dan menggunakan kaos berlogo palu arit beberapa saat lalu menilai apa yang dilakukan aparat agak berlebihan.
"Kalau ada satu atau dua kasus, ini juga bisa jadi tren anak muda juga. Lihat-lihatlah, jangan berlebihan," kata Luhut di Jakarta, Senin (10/5/2016).
Kendati begitu, Luhut memastikan jika pemerintah tetap memerhatikan fenomena yang terjadi.
"Bukan hanya komunis. Tadi saya bilang sama pak Kapolri kalau ada ormas yang tidak sesuai Pancasila juga akan ditindak," ujar dia.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menuturkan publikasi ajaran Komunisme, Marxisme, dan Leninisme di Indonesia bisa dianggap melanggar hukum.
Itu didasarkan pada Undang-Undang Nomor 27 tahun 1999 tentang perubahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang Berkaitan dengan Kejahatan Terhadap Keamanan Negara.
"Sekarang kalau kamu lihat lambang palu-arit apa pandanganmu? Kan bisa itu merupakan bagian dari sosialisasi. Kita coba akan terapkan undang-undang itu. Jangan main-main sama logo itu," kata Badrodin.
Namun pemakaian dan pembahasan ajaran komunisme di situasi tertentu bisa saja diizinkan selama dalam kepentingan kajian akademik.
"Kalau di kampus kan bebas, kan tidak ada masalahnya boleh saja. Tapi kalau mengadakan simposium di hotel, tidak ada izinnya, ya tidak bisa," kata dia. (Antara)
Berita Terkait
-
Viral! Momen Luhut Binsar Panjaitan Cubit Pipi Teddy Indra Wijaya Bikin Gemas Warganet
-
Pemerintah Siapkan Digitalisasi Bansos, Sistem Dibuat Oleh Luhut Binsar Pandjaitan
-
Ditanya Soal Peluang Periksa Luhut dalam Kasus Whoosh, Begini Respons KPK
-
Utang Kereta Cepat Whoosh Direstrukturisasi
-
Pastikan Serapan Anggaran MBG Membaik, Luhut: Menkeu Tak Perlu Ambil Anggaran yang Tak Terserap
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan