Wakil ketua Komisi III DPR RI dari fraksi Partai Gerindra, Desmond Junaidi Mahesa angkat bicara soal wacana perpanjangan jabatan Kapolri Jendral Polisi Badrudin Haiti. Menurut Desmond, perpanjangan jabatan Kapolri harus sesuai dengan amanat undang-undang kepolisian.
Desmond menjelaskan, dalam undang-undang kepolisian, apabila suatu jabatan berakhir karena dinyatakan pensiun, maka tidak bisa diperpanjang. Kecuali, kata Desmond, Presiden mengeluarkan perppu untuk perpanjangan masa jabatan tersebut. Itu pun, lanjut Desmond, harus menyetujui DPR terlebih dahulu.
"Pertama, kita harus lihat undang-undang kepolisian, undang-undang kepolisian itu kalau pensiun tidak ada alasan untuk diperpanjang, karena batas usia 58 tahun, kalau mau diperpanjang peresiden perlu mengeluarkan perppu, nah nanti baru disetujui oleh DPR," kata Desmod kepada Suara.com, Jakarta, Rabu (18/5/2016).
Desmond menegaskan, apabila prosedur tersebut tidak ditempuh oleh Presiden, maka, Presiden telah bertindak otoritatif. Dia juga mengatakan, apabila Presiden melanggar ketentuan udang-undang, maka tidak ada gunanya DPR membuat undang-undang.
"Kalau ini tidak ditempuh, maka Presiden itu otoriter, kalau Presiden melanggar UU, buat apa DPR membuat undang-undang?" tutur Desmond.
Berita Terkait
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Soroti Perpol Jabatan Sipil, Selamat Ginting: Unsur Kekuasaan Lebih Ditonjolkan dan Mengebiri Hukum
-
Soal Polemik Perpol Baru, Kapolri Dinilai Taat Konstitusi dan Perkuat Putusan MK
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
Tak Ambil Pusing Perpol Dianggap Kangkangi Putusan MK, Ini Kata Kapolri
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh