Wakil ketua Komisi III DPR RI dari fraksi Partai Gerindra, Desmond Junaidi Mahesa angkat bicara soal wacana perpanjangan jabatan Kapolri Jendral Polisi Badrudin Haiti. Menurut Desmond, perpanjangan jabatan Kapolri harus sesuai dengan amanat undang-undang kepolisian.
Desmond menjelaskan, dalam undang-undang kepolisian, apabila suatu jabatan berakhir karena dinyatakan pensiun, maka tidak bisa diperpanjang. Kecuali, kata Desmond, Presiden mengeluarkan perppu untuk perpanjangan masa jabatan tersebut. Itu pun, lanjut Desmond, harus menyetujui DPR terlebih dahulu.
"Pertama, kita harus lihat undang-undang kepolisian, undang-undang kepolisian itu kalau pensiun tidak ada alasan untuk diperpanjang, karena batas usia 58 tahun, kalau mau diperpanjang peresiden perlu mengeluarkan perppu, nah nanti baru disetujui oleh DPR," kata Desmod kepada Suara.com, Jakarta, Rabu (18/5/2016).
Desmond menegaskan, apabila prosedur tersebut tidak ditempuh oleh Presiden, maka, Presiden telah bertindak otoritatif. Dia juga mengatakan, apabila Presiden melanggar ketentuan udang-undang, maka tidak ada gunanya DPR membuat undang-undang.
"Kalau ini tidak ditempuh, maka Presiden itu otoriter, kalau Presiden melanggar UU, buat apa DPR membuat undang-undang?" tutur Desmond.
Berita Terkait
-
Kapolri Segera Tindak Lanjuti Rekomendasi Reformasi Kepolisian
-
Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden
-
Mahfud MD: Komisi Reformasi Fokus Benahi Sistem Karier Polri, Bukan Usul Nama Ganti Kapolri
-
Komisi Reformasi Polri Serahkan Laporan Akhir ke Presiden, Berkasnya Setebal 3000 Halaman
-
Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat
-
Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan