Wakil ketua Komisi III DPR RI dari fraksi Partai Gerindra, Desmond Junaidi Mahesa angkat bicara soal wacana perpanjangan jabatan Kapolri Jendral Polisi Badrudin Haiti. Menurut Desmond, perpanjangan jabatan Kapolri harus sesuai dengan amanat undang-undang kepolisian.
Desmond menjelaskan, dalam undang-undang kepolisian, apabila suatu jabatan berakhir karena dinyatakan pensiun, maka tidak bisa diperpanjang. Kecuali, kata Desmond, Presiden mengeluarkan perppu untuk perpanjangan masa jabatan tersebut. Itu pun, lanjut Desmond, harus menyetujui DPR terlebih dahulu.
"Pertama, kita harus lihat undang-undang kepolisian, undang-undang kepolisian itu kalau pensiun tidak ada alasan untuk diperpanjang, karena batas usia 58 tahun, kalau mau diperpanjang peresiden perlu mengeluarkan perppu, nah nanti baru disetujui oleh DPR," kata Desmod kepada Suara.com, Jakarta, Rabu (18/5/2016).
Desmond menegaskan, apabila prosedur tersebut tidak ditempuh oleh Presiden, maka, Presiden telah bertindak otoritatif. Dia juga mengatakan, apabila Presiden melanggar ketentuan udang-undang, maka tidak ada gunanya DPR membuat undang-undang.
"Kalau ini tidak ditempuh, maka Presiden itu otoriter, kalau Presiden melanggar UU, buat apa DPR membuat undang-undang?" tutur Desmond.
Berita Terkait
-
Di Balik Polemik: Mengapa Reformasi Polri di Bawah Presiden Dipilih Komisi III DPR?
-
Hinca Pandjaitan Soroti Tambang Emas Ilegal, Dana Mengalir Hingga 992 T
-
Legislator PKS ke BNN: Jangan Biarkan 'Whip Pink' Makin Gila, Perlu Ditindak Tegas
-
DPR Soroti Modus 'Whip Pink' Pakai Label Halal, BNN Didesak Awasi Ketat Narkoba Jenis Baru
-
Di Depan DPR, BNN Laporkan Sita 4 Ton Sabu hingga Bongkar 7 Jaringan Internasional
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
Terkini
-
Pengamat: Dasco Temani Prabowo saat Umumkan Kabinet Jadi Simbol Partisipasi Rakyat
-
Skandal Narkoba Polres Bima: Kasatresnarkoba AKP Malaungi Diperiksa Terkait Jaringan Bripka Karol
-
Menteri PPPA Pastikan Tak Ada Kekerasan Fisik pada YBR di Ngada, Dugaan Kekerasan Psikis Didalami
-
Dikendalikan Napi Cipinang, Bareskrim Tangkap Aloy Terkait Peredaran Vape Etomidate
-
Menteri PPPA Akui Kelalaian Negara, Kasus Siswa SD NTT Bukti Perlindungan Anak Belum Sempurna!
-
FPIR Desak Menhan Fokus Pada Ancaman Nyata Kedaulatan Negara: Jangan Terseret Isu di Luar Tugas
-
Pemprov DKI Siapkan 20 Armada Transjabodetabek Blok M-Badara Soetta, Tarif Mulai dari Rp2.000
-
BMKG Rilis Peringatan Dini Hujan Lebat dan Angin Kencang Jabodetabek, Cek Rinciannya di Sini
-
Siswa SD yang Bunuh Diri di NTT Diduga Sempat Dimintai Uang Sekolah, Komisi X DPR: Pelanggaran Hukum
-
Warga Keluhkan TransJakarta Sering Telat, Pramono Anung Targetkan 10 Ribu Armada di 2029