Suara.com - Partai Persatuan Pembangunan akan mengkaji hukuman kebiri dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua UU nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak. Perppu ini berisikan pemberatan hukuman dengan cara kebiri untuk pelaku kejahatan seksual.
"Kami akan melakukan kajian. Pertama kami memerlukan penjelasan pemerintah. Pemerintah ketika menetapkan pidana tambahan ini tentu sudah melakukan kajian. Nah nanti kami mendengarkan," kata Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani dihubungi, Kamis (26/5/2016).
Dia menerangkan, DPR juga tentu akan melakukan kajiannya tersendiri, di antaranya melihat bagaimana hukuman ini diatur dan diterapkan di negara lain. Sebab, tambah Arsul, hukuman ini merupakan hal yang baru di Indonesia.
"Nanti kita lihat. Walaupun lihat itu nggak mesti studi banding," ujarnya.
PPP setuju dengan pemberatan hukuman ini, termasuk sampai ancaman hukuman mati. Terbitnya Perppu ini, menurutnya adalah bentuk dari semangat untuk membuat pelaku kejahatan seksual terhadap anak mendapat hukuman berat.
"PPP cenderung menerima," tuturnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor