Suara.com - Partai Persatuan Pembangunan akan mengkaji hukuman kebiri dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua UU nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak. Perppu ini berisikan pemberatan hukuman dengan cara kebiri untuk pelaku kejahatan seksual.
"Kami akan melakukan kajian. Pertama kami memerlukan penjelasan pemerintah. Pemerintah ketika menetapkan pidana tambahan ini tentu sudah melakukan kajian. Nah nanti kami mendengarkan," kata Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani dihubungi, Kamis (26/5/2016).
Dia menerangkan, DPR juga tentu akan melakukan kajiannya tersendiri, di antaranya melihat bagaimana hukuman ini diatur dan diterapkan di negara lain. Sebab, tambah Arsul, hukuman ini merupakan hal yang baru di Indonesia.
"Nanti kita lihat. Walaupun lihat itu nggak mesti studi banding," ujarnya.
PPP setuju dengan pemberatan hukuman ini, termasuk sampai ancaman hukuman mati. Terbitnya Perppu ini, menurutnya adalah bentuk dari semangat untuk membuat pelaku kejahatan seksual terhadap anak mendapat hukuman berat.
"PPP cenderung menerima," tuturnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Mata Lebam Siswi SD di Palembang, Ibu Menangis Histeris Duga Anaknya Dianiaya di Sekolah!
 - 
            
              Ngeri! Tanah di Makasar Jaktim Amblas Bikin Rumah Warga Ambruk, Disebabkan Apa?
 - 
            
              Gus Ipul Murka: Bansos Dipakai Bayar Utang dan Judi Online? Ini Sanksinya!
 - 
            
              Prabowo Tak Masalah Bayar Cicilan Utang Whoosh Rp1,2 T per Tahun: Saya Ambil Alih, Gak Perlu Ribut!
 - 
            
              Kades 'Geruduk' DPR, Minta Dilibatkan Ikut Kelola MBG ke Dasco
 - 
            
              Gubernur Riau Terjaring OTT, Begini Reaksi Ketua DPR Puan Maharani
 - 
            
              Kritik Rezim Prabowo, Mantan Jaksa Agung Bongkar Manuver Politik Muluskan Gelar Pahlawan Soeharto
 - 
            
              Jerit Pilu dari Pedalaman: Remaja Badui Dibegal Celurit di Jakarta, Tokoh Adat Murka
 - 
            
              Kasus Korupsi Gula: Charles Sitorus Langsung Dijebloskan ke Lapas, Ini Vonis Lengkapnya!
 - 
            
              Anggap Ignasius Jonan Tokoh Bangsa, Prabowo Buka-bukaan soal Pemanggilan ke Istana