Suara.com - Muhammad Nasir Djamil, anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, mengkritik Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) yang mengatur tentang hukuman kebiri bagi pelaku pelecehan seksual terhadap anak. Hukuman itu mengancam apa yang disebut Nasir sebagai "hak asasi dan kodrati manusia berkaitan dengan urusan biologis".
"Akankah menimbulkan pertanyaan bagaimana efek jeranya? Kalaupun permanen akan mengancam hak asasi dan kodrati manusia berkaitan dengan urusan biologis," kata Nasir dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Kamis (26/5/2016).
Meski demikian, Nasir justru menganjurkan hukuman yang lebih berat yakni meminta negara merampas hak hidup pelaku pelecehan seksual anak.
"Karena itu, seharusnya tidak perlu diberi hukuman kebiri, tetapi langsung hukuman mati. Ini nanti akan terkait penerapannya yang harus proporsional dan terukur," anjur Nasir.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo pada Rabu (25/5/2016) telah menerbitkan Perppu nomor 1/2016 Tentang Perubahan Kedua UU nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak. Aturan baru ini antara lain mengatur tentang pemberian hukuman kebiri bagi pelaku pelecehan seksual anak.
Selain meragukan efek jera Perppu ini, Jamil juga mengkritik tidak adanya pasal mengenai upaya pencegahan dan rehabilitasi kepada anak korban kekerasan seksual. Padahal ini seharusnya menjadi bagian utuh dalam Perppu, sehingga dapat ditindaklanjuti dalam program-program pemerintah, baik pusat maupun daerah.
"Satu hal yang juga perlu dicatat, kejahatan seksual ini tidak berdiri sendiri. Ada banyak variabel yang melatarbelakanginya. Faktor lingkungan, pendidikan, gaya hidup, masalah rumah tangga, tontonan, media massa, dan sebagainya. Hukuman yang berat semestinya juga diikuti dengan langkah-langkah antisipasi yang memadai," imbuh dia.
Karenanya, Nasir meminta, Pemerintah bertanggung jawab menciptakan lingkungan yang dapat mereduksi kemungkinan para pelaku pedofilia beraksi. Pemerintah juga misalnya harus berpikir bagaimana membuat tayangan-tayangan yang dikonsumsi masyarakat tidak justru mendorong perilaku-perilaku menyimpang.
"Dan terakhir kepada para hakim yang menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak untuk memiliki frame yang sama akan darurat kekerasan seksual terhadap anak. Karenanya, para hakim diminta agar memberikan hukuman yang seberat-beratnya terhadap pelaku kekerasan seksual terhadap anak tersebut," tutur politikus asal Aceh ini.
Berita Terkait
- 
            
              Wanti-wanti Pejabat PKS di Pemerintahan Prabowo, Begini Pesan Almuzzammil Yusuf
 - 
            
              Temui Menhan, PKS Sarankan Pendekatan Keamanan Manusia Komprehensif dalam Pertahanan Nasional
 - 
            
              Temui Menhan Sjafrie, Elite PKS Sebut Jadi Kunjungan Istimewa: Kami Dapat Penjelasan Soal...
 - 
            
              Usai Surya Paloh, Giliran Elite PKS Sambangi Menhan Sjafrie Sjamsoeddin di Kemenhan
 - 
            
              Legislator PKS Desak Imigrasi Tolak Visa Atlet Israel masuk Indonesia Ikut Kejuaraan Senam Dunia
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Mata Lebam Siswi SD di Palembang, Ibu Menangis Histeris Duga Anaknya Dianiaya di Sekolah!
 - 
            
              Ngeri! Tanah di Makasar Jaktim Amblas Bikin Rumah Warga Ambruk, Disebabkan Apa?
 - 
            
              Gus Ipul Murka: Bansos Dipakai Bayar Utang dan Judi Online? Ini Sanksinya!
 - 
            
              Prabowo Tak Masalah Bayar Cicilan Utang Whoosh Rp1,2 T per Tahun: Saya Ambil Alih, Gak Perlu Ribut!
 - 
            
              Kades 'Geruduk' DPR, Minta Dilibatkan Ikut Kelola MBG ke Dasco
 - 
            
              Gubernur Riau Terjaring OTT, Begini Reaksi Ketua DPR Puan Maharani
 - 
            
              Kritik Rezim Prabowo, Mantan Jaksa Agung Bongkar Manuver Politik Muluskan Gelar Pahlawan Soeharto
 - 
            
              Jerit Pilu dari Pedalaman: Remaja Badui Dibegal Celurit di Jakarta, Tokoh Adat Murka
 - 
            
              Kasus Korupsi Gula: Charles Sitorus Langsung Dijebloskan ke Lapas, Ini Vonis Lengkapnya!
 - 
            
              Anggap Ignasius Jonan Tokoh Bangsa, Prabowo Buka-bukaan soal Pemanggilan ke Istana