Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil tiga anggota Polri terkait kasus dugaan gratifikasi atas pengajuan permohonan peninjauan kembali yang didaftarkan ke PN Jakarta Pusat. Ketiga anggota Polri yang akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Doddy Aryanto Supeno yaitu Fauzi Hadi Nugroho, Andi Yulianto, dan Dwianto Budiawan.
"Iya, Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DAS," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Jumat (27/5/2016).
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan panitera dan sekretaris PN Jakarta Pusat Edy Nasution dan pihak swasta Doddy Aryanto Supeno sebagai tersangka.
Kasus ini berawal dari penangkapan Edy dan Doddy di Hotel Acacia, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, pada Rabu (20/4/2016). Operasi tangkap tangan dilakukan usai Doddy memberikan uang Rp50 juta kepada Edy, dari komitmen pemberian senilai Rp500 juta.
Edy disangkakan dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat 1 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP tentang penyelenggara negara yang menerima hadiah, dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda paling banyak Rp1 miliar.
Sementara sebagai pemberi suap, Doddy disangkakan dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat 1 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 kesatu tentang memberi atau menjanjikan sesuatu kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara, dengan ancaman pidana paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun, ditambah denda paling sedikit Rp50 juta dan paling banyak Rp250 juta.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21
-
Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka