Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Hari ini, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Harlijanto Salim.
Pemeriksaan terhadap pendiri Komunitas Sosial Titian Kasih tersebut berkaitan dengan perkara dugaan gratifikasi atas pengajuan permohonan peninjauan kembali yang didaftarkan ke PN Jakarta Pusat. Kasus ini sudah menjerat Edy Nasution dan Doddy Apryanto Supeno.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DAS," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati.
Salim mestinya diperiksa pada Senin (9/5/2016) lalu, namun dia tidak hadir.
Dalam kasus ini, KPK sudah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk mengeluarkan surat perintah pencekalan terhadap Eddy Sindoro per tanggal 28 April 2016.
Selain itu, Imigrasi juga sudah mencekal Sekretaris MA Nurhadi dan supirnya, Rohyani.
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan dua tersangka yaitu Edy Nasution dan Doddy Apriyanto.
Pemeriksaan terhadap pendiri Komunitas Sosial Titian Kasih tersebut berkaitan dengan perkara dugaan gratifikasi atas pengajuan permohonan peninjauan kembali yang didaftarkan ke PN Jakarta Pusat. Kasus ini sudah menjerat Edy Nasution dan Doddy Apryanto Supeno.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DAS," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati.
Salim mestinya diperiksa pada Senin (9/5/2016) lalu, namun dia tidak hadir.
Dalam kasus ini, KPK sudah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk mengeluarkan surat perintah pencekalan terhadap Eddy Sindoro per tanggal 28 April 2016.
Selain itu, Imigrasi juga sudah mencekal Sekretaris MA Nurhadi dan supirnya, Rohyani.
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan dua tersangka yaitu Edy Nasution dan Doddy Apriyanto.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
Terkini
-
3 Orang Hilang Sejak Demo Agustus, KontraS Tutup Posko Aduan: Maaf Belum Ada Kabar Baik Hari Ini
-
Budiman Sudjatmiko Jawab Isu Kena Reshuffle, Ada Pembicaraan Posisi Baru?
-
Kejagung Periksa 7 Saksi Terkait Korupsi Digitalisasi Pendidikan Usai Nadiem Makarim Jadi Tersangka
-
Apresiasi Mendagri Tito untuk Mal Pelayanan Publik Kota Makassar: Ada Gerai PBG dan BPHTB
-
Pendidikan Zita Anjani, Stafsus Presiden Batalkan Ngisi Seminar di Unpad Tapi Malah Ngegym
-
Usut Kuota Khusus hingga Haji Furoda, KPK Sebut Kapusdatin BPH Saksi Penting, Apa Alasannya?
-
Kunjungi Sekolah Rakyat, Prabowo Nostalgia Zaman Akmil: Saya Dulu Satu Kamar 60 Orang
-
Kakak Hary Tanoe Melawan usai Tersangka, Ini Alasan KPK Santai Digugat Rudy Tanoesoedibjo
-
Soroti Public Speaking Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, Mahfud MD Geleng-Geleng Kepala: Keliru Tuh!
-
KPK Tetapkan Status Rudy Tanoesoedibjo sebagai Tersangka Kasus Korupsi Penyaluran Bansos