Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Hari ini, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Harlijanto Salim.
Pemeriksaan terhadap pendiri Komunitas Sosial Titian Kasih tersebut berkaitan dengan perkara dugaan gratifikasi atas pengajuan permohonan peninjauan kembali yang didaftarkan ke PN Jakarta Pusat. Kasus ini sudah menjerat Edy Nasution dan Doddy Apryanto Supeno.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DAS," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati.
Salim mestinya diperiksa pada Senin (9/5/2016) lalu, namun dia tidak hadir.
Dalam kasus ini, KPK sudah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk mengeluarkan surat perintah pencekalan terhadap Eddy Sindoro per tanggal 28 April 2016.
Selain itu, Imigrasi juga sudah mencekal Sekretaris MA Nurhadi dan supirnya, Rohyani.
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan dua tersangka yaitu Edy Nasution dan Doddy Apriyanto.
Pemeriksaan terhadap pendiri Komunitas Sosial Titian Kasih tersebut berkaitan dengan perkara dugaan gratifikasi atas pengajuan permohonan peninjauan kembali yang didaftarkan ke PN Jakarta Pusat. Kasus ini sudah menjerat Edy Nasution dan Doddy Apryanto Supeno.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DAS," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati.
Salim mestinya diperiksa pada Senin (9/5/2016) lalu, namun dia tidak hadir.
Dalam kasus ini, KPK sudah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk mengeluarkan surat perintah pencekalan terhadap Eddy Sindoro per tanggal 28 April 2016.
Selain itu, Imigrasi juga sudah mencekal Sekretaris MA Nurhadi dan supirnya, Rohyani.
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan dua tersangka yaitu Edy Nasution dan Doddy Apriyanto.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Jelang Ramadan, Jalanan Jakarta Dipantau Ketat: Drone Ikut Awasi Pelanggar Lalu Lintas
-
BMKG Terbitkan Peringatan Dini Cuaca Hari Ini, Jabodetabek Masuk Level Waspada
-
Kronologi Habib Bahar Jadi Tersangka: Dijerat Pasal Berlapis, Dijadwalkan Diperiksa 4 Februari
-
Berawal dari Ingin Salaman, Anggota Banser Diduga Dikeroyok: Habib Bahar Kini Resmi Jadi Tersangka
-
Teriakan Histeris di Sungai Tamiang: 7 Taruna Akpol Selamatkan Remaja yang Hanyut di Aceh
-
Industri Kesehatan 2026: Ketika Kualitas Jadi Satu-Satunya Alasan Pasien Untuk Bertahan
-
Dua Hari, Lima Bencana Beruntun: BNPB Catat Longsor hingga Karhutla di Sejumlah Daerah
-
Polri Akan Terbitkan Red Notice Buron Kasus Chromebook Jurist Tan, Lokasinya Sudah Dipetakan
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang