Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Komisi Pemberantasan Korupsi akan menyurati Mahkamah Agung untuk membantu mendatangkan Royani. Royani ialah supir dan ajudan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi. Royani sudah dua kali mangkir dari panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengajuan peninjauan kembali yang didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Kami tidak tahu dia disembunyikan apa tidak, tapi yang bersangkutan sedang dicari petugas KPK. Pada saat yang sama, kami akan surati MA agar membantu mendatangkan," kata Komisioner KPK Laode M Syarif di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (17/5/2016).
Sebelumnya, muncul dugaan Nurhadi menyembunyikan Royani. Soalnya, keterangan Royani sangat penting untuk mengetahui sejauh mana peran Nurhadi dalam perkara suap yang melibatkan panitera sekretaris pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Sebelumnya, KPK menangkap Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution dan seorang pekerja swasta bernama Doddy Ariyanto Supeno. Keduanya kemudian ditetapkan menjadi tersangka pemberi dan penerima suap.
Uang sebesar Rp50 juta yang disita dalam operasi tangkap tangan tersebut diduga terkait pengajuan peninjauan kembali dua perusahaan swasta yang sedang berperkara di PN Jakarta Pusat.
Dalam kasus ini, KPK telah menyita uang sebesar Rp1,7 miliar dari rumah Nurhadi di Jalan Hang Leukir, Kebayoran Baru, Jakarta. Uang dalam jumlah tersebut ditemukan dalam berbagai pecahan mata uang asing. KPK menduga uang tersebut terkait dengan perkara hukum yang sedang ditelusuri.
"Kami tidak tahu dia disembunyikan apa tidak, tapi yang bersangkutan sedang dicari petugas KPK. Pada saat yang sama, kami akan surati MA agar membantu mendatangkan," kata Komisioner KPK Laode M Syarif di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (17/5/2016).
Sebelumnya, muncul dugaan Nurhadi menyembunyikan Royani. Soalnya, keterangan Royani sangat penting untuk mengetahui sejauh mana peran Nurhadi dalam perkara suap yang melibatkan panitera sekretaris pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Sebelumnya, KPK menangkap Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution dan seorang pekerja swasta bernama Doddy Ariyanto Supeno. Keduanya kemudian ditetapkan menjadi tersangka pemberi dan penerima suap.
Uang sebesar Rp50 juta yang disita dalam operasi tangkap tangan tersebut diduga terkait pengajuan peninjauan kembali dua perusahaan swasta yang sedang berperkara di PN Jakarta Pusat.
Dalam kasus ini, KPK telah menyita uang sebesar Rp1,7 miliar dari rumah Nurhadi di Jalan Hang Leukir, Kebayoran Baru, Jakarta. Uang dalam jumlah tersebut ditemukan dalam berbagai pecahan mata uang asing. KPK menduga uang tersebut terkait dengan perkara hukum yang sedang ditelusuri.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat
-
Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan
-
Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun
-
Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?