Anggota Komisi Pembangunan DPRD DKI Jakarta, Prabowo Soenirman menanggapi soal tindakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang bersikeras untuk melanjutkan proyek reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta.
Ahok tetap melanjutkan reklamasi tersebut meski PTUN Jakarta telah mengabulkan gugatan nelayan dengan membatalkan Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Nomor 2238 Tahun 2014 tentang Pemberian Izin Reklamasi Pulau G d Teluk Jakarta kepada PT. Muara Wisesa Samudra (MWS).
Seharusnya, kata dia, Ahok menghormati putusan pengadilan dengan tidak berencana mengambil alih reklamasi tersebut kepada perusahaan BUMD.
"Kalau kayak gitu jelas dia menabrak aturan. Itu kan keputusan hukum, harusnya seorang pemimpin yang baik menghormati hukum dulu lah," kata Prabowo ketika dikonfirmasi, Rabu (1/6/2016).
Prabowo juga menyesalkan jika tindakan Ahok cenderung tidak mau mematuhi aturan hukum atas putusan di PTUN.
"Tidak ada salahnya sabar menunggu, ikuti aturan yang berlaku," kata dia.
Dia juga meminta bisa berkoordinasi dengan pemerintah pusat yang sebelumnya sepakat menunda proyek reklamasi di Teluk Jakarta.
"Kan masih bisa banding, ada tahapan-tahapannya. Lagi pula ada moratorim yang digagas oleh pemerintah pusat," katanya.
Berita Terkait
-
Ahok Puji Keberanian Pandji Pragiwaksono di Mens Rea: Gila, Nekat Banget
-
Ramalan Ahok Soal Banjir Sampai Monas Meleset, Ini Kata Pramono Anung
-
Janji Rano Karno Benahi Tanggul Pantai Mutiara yang Mulai Rembes
-
Misteri Sumber Waras Berakhir: KPK Hentikan Penyelidikan, Gubernur Pramono Bisa Ambil Alih Aset
-
Puput Nastiti Devi Umumkan Kehamilan Anak Ketiga Lewat Foto Keluarga Harmonis
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Modus Paket Online, Polisi Gagalkan Peredaran Vape Narkotika di Jakbar
-
Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD, PDIP Intens Lobi Partai Lain di Parlemen
-
Demo di Komdigi, Massa Minta Takedown Mens Rea di Netflix dan Ancam Lanjutkan Aksi ke Polda Metro
-
Nyumarno Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kunang
-
Registrasi Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Pelaksanaan SNBP Terbaru
-
Siapa Sebenarnya Pelapor Pandji? Polisi Usut Klaim Atas Nama NU-Muhammadiyah yang Dibantah Pusat
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?
-
Debit Air Berpotensi Naik, Ditpolairud Polda Metro Jaya Sisir Permukiman Warga di Pluit
-
Bus TransJakarta Hantam Tiang PJU di Kolong Tol Tanjung Barat, Satu Penumpang Terluka!
-
El Clasico Legenda Bakal Hadir di GBK, Pramono Anung: Persembahan Spesial 500 Tahun Jakarta