Suara.com - Badan Pemeriksa Keuangan memberikan klarifikasi tentang kunjungan kerja fiktif yang sempat mencuat di DPR.
Ketua BPK Harry Azhar Azis mengatakan BPK tidak menemui adanya masalah dalam kunjungan kerja anggota dewan. Menurutnya, apa yang sempat ramai beberapa waktu yang lalu hanya terkait masalah administrasi.
"Tahun ini ada masalah yang muncul soal kunker itu masih dalam proses pemeriksaan yang belum seharusnya diketahui media. Masalahnya hanya administrasi saja. Tidak ada kunjungan kerja fiktif," kata Harry dalam rapat paripurna DPR, Kamis (2/6/2016).
Seperti diketahui, isu kunjungan kerja fiktif sempat mencuat karena adanya surat edaran Fraksi PDI Perjuangan pada 10 Mei 2016.
Surat ini memerintahkan untuk setiap anggota membuat laporan hasil kunker sesuai ketentuan. Dalam surat itu, dituliskan ada potensi kerugian negara Rp945 miliar dari laporan kunjungan kerja yang belum dilaporkan.
Komisi Pemberantasan Korupsi ketika itu akan mempelajari terlebih dahulu temuan BPK terkait dugaan kunjungan kerja fiktif anggota DPR.
"KPK akan melihat hasil temuan itu dulu, karena sejauh ini baru melihat dari pemberitaan saja," kata Pelaksanaan Harian Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati, Kamis (12/5/2016)
Adapun dugaan kunker fiktif ini merupakan hasil temuan BPK yang berasal dari laporan hasil kunker dan kunjungan di masa reses anggota DPR.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan