News / Nasional
Jum'at, 17 Juli 2026 | 19:29 WIB
Kuasa hukum tersangka Don Ritto, Handika Honggowongso membeberkan keterangan soal kepemilikan uang yang berada dalam rumah eks Jampidsus Febrie Adriansyah. (Suara.com/Faqih)
Baca 10 detik
  • Kuasa hukum Don Ritto menyatakan uang dan emas di rumah Febrie Adriansyah adalah titipan pengusaha untuk operasional yayasan.
  • Don Ritto meminjam rumah kosong milik Febrie di Sentul sejak 2023 untuk menunjang aktivitas pendidikan tujuh ratus anak didik.
  • Penyidik menemukan brankas berisi logam mulia dan uang tunai saat penggeledahan di rumah tersebut pada Jumat, 17 Juli 2026.

Suara.com - Kuasa hukum tersangka Don Ritto, Handika Honggowongso membeberkan keterangan soal kepemilikan uang yang berada dalam rumah eks Jampidsus Febrie Adriansyah, di wilayah Sentul, Jawa Barat.

Handika mengatakan, jika uang di rumah Febrie Adriansyah tersebut merupakan milik seorang pengusaha yang menitipkan kepada kliennya untuk operasional yayasan yang bergerak di bidang dakwah dan pendidikan.

Handika menjelaskan, rumah tersebut memanglah milik Febrie. Namun kliennya yang memiliki kedekatan dengan Febrie karena berasal dari kampung halaman yang sama meminjamnya untuk membantu operasional yayasan yang dikelolanya.

Yayasan tersebut, kata Handika, memiliki 700 anak didik, sehingga Don Ritto meminta kepada Febrie agar rumah tersebut dipinjamkan untuk operasional yayasan.

Sebab rumah tersebut, kata Handika, sudah lama kosong. Hingga akhirnya, pada 2023, Don Ritto memberanikan diri untuk mengajukan peminjaman.

Kemudian pada 2024, Don Ritto meminta izin kepada Febrie untuk membuat brankas. Tujuannya untuk menaruh barang berharga yang digunakan untuk aktivitas yayasan.

Itu penguasaannya ada di klien kami. Jadi itu bukan milik Pak Febrie,” kata Handika, di Kejagung, Jumat (17/7/2026).

Usai digeledah oleh penyidik gabungan Kortastipidkor Polri dan polda Metro Jaya, dalam brankas tersebut ditemukan emas batangan seberat 74 kilogram serta uang tunai pecahan rupiah maupun mata uang asing.

Handika mengaku jika uang tersebut merupakan titipan seorang pengusaha untuk keperluan operasional yayasan yang dikelola kliennya.

Baca Juga: Kerap Jadi Sorotan, Ini Tugas dan Fungsi Jampidsus Serta 7 Jaksa Agung Muda di Kejagung

Namun, Handika belum menjawab siapakah pengusaha yang memiliki harta kekayaan tersebut. Ia mengaku bakal memberikan informasi ini ketika kliennya selesai diperiksa.

“Begini, sekarang kami belum berani menyebut siapa mereka. Kami khawatir keselamatan mereka akan terancam,” katanya.

“Biar mereka diperiksa dulu oleh pihak Pidsus dengan segala bukti-bukti yang mereka punya. Begitu clear, baru kami rilis,” imbuhnya.

Handika menambahkan, jika brankas di rumah Sentul Bogor, dan Cafe de’Klan memiliki kesamaan lantaran kontraktor yang membuat tersebut sama.

“Yang membuat Pak Idon, dan kontraktornya adalah sama. Kontraktor juga sudah diperiksa,” pungkasnya.

Load More