Suara.com - Aparat kepolisian masih terus melengkapi berkas dua tersangka kasus pembunuhan karyawati PT. Polyta Global Mandiri, Enno Farihah (19). Para tersangka itu adalah IH (24) dan RAR (24).
Sedangkan tersangka pembunuh lainnya, RAI (16) sudah dahulu disidangkan sebab polisi mempercepat berkas RAI karena terbentur sistem peradilan pidana anak. Masa penahanan RAI juga singkat hanya 15 hari
"Tunggu, masih diproses," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono kepada wartawan, Rabu (8/7/2016).
Menurutnya, penyidik tidak akan terburu-buru, karena kedua tersangka memiliki waktu penahanan 120 hari sama seperti tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso. Ancaman pasal bagi kedua pembunuh Enno juga sama dengan Jessica dikenakan Pasal 340 KUHP dengan ancaman seumur hidup.
"Tenang aja itu panjang bisa kaya Jessica 120 hari bisa," kata Awi.
Selain itu, hingga kini pihak kepolisian masih belum menemukan indikasi ada keterlibatan pihak lain dalam kasus pembunuhan buruh plastik tersebut. Diduga pihak lain telah merekayasa untuk membunuh Enno dengan menyuruh ketiga tersangka tersebut
"Katanya ada pihak lain nyuruh membunuh sampai sekarang belum kita ketemukan, penyidik juga kemarin sudah kita hubungi hasil pemeriksaan belum sampai kesana, belum ada perkembangan yang dimaksud itu. Terkait katanya atasannya Enno ada yang nyuruh bunuh, sampai sekarang belum ada," kata dia.
Lebih lanjut, Awi mengatakan tidak menutup kemungkinan pihaknya akan mendalami fakta-fakta yang muncul dalam persidangan RAI.
"Semua itu kembali. Kalau misalnya ada fakta-fakta persidangan mengatakan apapun bunyinya dan belum kita ungkap tentu akan jadi PR. Kita nggak mau katakan siapa dan berandai andai," kata Awi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
BREAKING NEWS! Prabowo Tunjuk Dony Oskaria Jadi Plt Menteri BUMN Gantikan Erick Thohir
-
Jalur Tol Gratis dari Gerbang Tol Fatmawati 2 Kurangi Macet 24 Persen, Bakal Dibuka hingga Oktober?
-
Bantah Aktivis Syahdan Husein Mogok Makan di Tahanan, Polisi Tunjukkan Bukti Ini!
-
Warning dari Senayan Buat Erick Thohir: Boleh Rangkap Jabatan, Tapi....
-
Nasib Wali Kota Prabumulih Buntut Ulah Anak: Disemprot Kemendagri, LHKPN Diubek-ubek KPK
-
Imbas Ramal Prabowo Rombak Kabinet, Rocky Gerung Curhat Banjir Protes Publik: Reshuffle Terburuk!
-
Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
-
KPK Kejar Jejak Uang Korupsi Haji, Giliran Bendahara Asosiasi Travel Diperiksa
-
Viral Brutal! Anak Polisi Hajar Wakil Kepsek di Ruang BK SMA Sinjai, Ayah Hanya Menonton?
-
Riwayat Pendidikan Gibran di KPU Jadi Sorotan, Masa SMA Ditempuh 5 Tahun