Suara.com - Aparat kepolisian masih terus melengkapi berkas dua tersangka kasus pembunuhan karyawati PT. Polyta Global Mandiri, Enno Farihah (19). Para tersangka itu adalah IH (24) dan RAR (24).
Sedangkan tersangka pembunuh lainnya, RAI (16) sudah dahulu disidangkan sebab polisi mempercepat berkas RAI karena terbentur sistem peradilan pidana anak. Masa penahanan RAI juga singkat hanya 15 hari
"Tunggu, masih diproses," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono kepada wartawan, Rabu (8/7/2016).
Menurutnya, penyidik tidak akan terburu-buru, karena kedua tersangka memiliki waktu penahanan 120 hari sama seperti tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso. Ancaman pasal bagi kedua pembunuh Enno juga sama dengan Jessica dikenakan Pasal 340 KUHP dengan ancaman seumur hidup.
"Tenang aja itu panjang bisa kaya Jessica 120 hari bisa," kata Awi.
Selain itu, hingga kini pihak kepolisian masih belum menemukan indikasi ada keterlibatan pihak lain dalam kasus pembunuhan buruh plastik tersebut. Diduga pihak lain telah merekayasa untuk membunuh Enno dengan menyuruh ketiga tersangka tersebut
"Katanya ada pihak lain nyuruh membunuh sampai sekarang belum kita ketemukan, penyidik juga kemarin sudah kita hubungi hasil pemeriksaan belum sampai kesana, belum ada perkembangan yang dimaksud itu. Terkait katanya atasannya Enno ada yang nyuruh bunuh, sampai sekarang belum ada," kata dia.
Lebih lanjut, Awi mengatakan tidak menutup kemungkinan pihaknya akan mendalami fakta-fakta yang muncul dalam persidangan RAI.
"Semua itu kembali. Kalau misalnya ada fakta-fakta persidangan mengatakan apapun bunyinya dan belum kita ungkap tentu akan jadi PR. Kita nggak mau katakan siapa dan berandai andai," kata Awi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
Terkini
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun
-
Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos
-
Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden
-
Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas