Suara.com - Aparat kepolisian masih terus melengkapi berkas dua tersangka kasus pembunuhan karyawati PT. Polyta Global Mandiri, Enno Farihah (19). Para tersangka itu adalah IH (24) dan RAR (24).
Sedangkan tersangka pembunuh lainnya, RAI (16) sudah dahulu disidangkan sebab polisi mempercepat berkas RAI karena terbentur sistem peradilan pidana anak. Masa penahanan RAI juga singkat hanya 15 hari
"Tunggu, masih diproses," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono kepada wartawan, Rabu (8/7/2016).
Menurutnya, penyidik tidak akan terburu-buru, karena kedua tersangka memiliki waktu penahanan 120 hari sama seperti tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso. Ancaman pasal bagi kedua pembunuh Enno juga sama dengan Jessica dikenakan Pasal 340 KUHP dengan ancaman seumur hidup.
"Tenang aja itu panjang bisa kaya Jessica 120 hari bisa," kata Awi.
Selain itu, hingga kini pihak kepolisian masih belum menemukan indikasi ada keterlibatan pihak lain dalam kasus pembunuhan buruh plastik tersebut. Diduga pihak lain telah merekayasa untuk membunuh Enno dengan menyuruh ketiga tersangka tersebut
"Katanya ada pihak lain nyuruh membunuh sampai sekarang belum kita ketemukan, penyidik juga kemarin sudah kita hubungi hasil pemeriksaan belum sampai kesana, belum ada perkembangan yang dimaksud itu. Terkait katanya atasannya Enno ada yang nyuruh bunuh, sampai sekarang belum ada," kata dia.
Lebih lanjut, Awi mengatakan tidak menutup kemungkinan pihaknya akan mendalami fakta-fakta yang muncul dalam persidangan RAI.
"Semua itu kembali. Kalau misalnya ada fakta-fakta persidangan mengatakan apapun bunyinya dan belum kita ungkap tentu akan jadi PR. Kita nggak mau katakan siapa dan berandai andai," kata Awi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno