Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pelantikan terhadap 513 pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jakarta, hari ini, sudah sesuai dengan amanat Undang-Undang Aparatur Sipil Negara.
"Jadi undang-undang ASN yang kami bikin ada langkah-langkahnya gitu, orang udah pool talent, udah kita tes, udah dapat harusnya kiat uji coba dulu di bidang yang dia suka, dua bulanlah kita tes. Dua bulan cocok barulah kita angkat," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (17/6/2016).
Terhadap pejabat yang sudah dilantik, namun belum dites sesuai jabatan baru, terjadi karena waktunya sangat terbatas.
"Tapi kan waktu itu kita mau coba waktunya terbatas, kan, beberapakali kita coba orang yang di luar masuk, tesnya bagus," kata Ahok.
Setelah dilantik, Ahok berharap mereka bisa saling memberikan penilaian kepada bawahan dan atasan.
"Jadi kita harus terima teman kita yang males, bawahan kita yang males atasan yang males harus kita tinggal. Karena tuntutan orang Jakarta begitu tinggi," kata Ahok.
Berikut daftar pejabat eselon II yang dilantik hari ini. Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Kehumasan DKI Dian Ekowati, Kepala Dinas Penataan Kota DKI Jakarta Benni Agus Candra, Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Djafar Muchlisin.
Asisten Deputi Gubernur Bidang Tata Ruang DKI Ismet Ariana, Kepala Biro Kesejahteraan Sosial Setda DKI Adi Ariantara, Kepala Biro Perekonomian Kesejahteraan Sosial Setda DKI Sri Haryati, Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara Rusdiyanto dan Kepala Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi Setda DKI Dhany Sukma.
Wakil Wali Kota Jakarta Utara Yani Wahyu Purwoko, Wakil Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Sigit Wijatmoko, Asisten Deputi Gubernur Bidang Transportasi Provinsi DKI Sunardi Sinaga.
Uraiannya, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama 12 orang, Pejabat Administrator 95 orang dan Pejabat Pengawas 406 orang.
Selain itu, ada 78 PNS pejabat eselon IV yang didemosi, ada 17 pejabat eselon III yang juga didemosi termasuk ada tiga kepala dinas yang dicopot.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK