Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pelantikan terhadap 513 pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jakarta, hari ini, sudah sesuai dengan amanat Undang-Undang Aparatur Sipil Negara.
"Jadi undang-undang ASN yang kami bikin ada langkah-langkahnya gitu, orang udah pool talent, udah kita tes, udah dapat harusnya kiat uji coba dulu di bidang yang dia suka, dua bulanlah kita tes. Dua bulan cocok barulah kita angkat," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (17/6/2016).
Terhadap pejabat yang sudah dilantik, namun belum dites sesuai jabatan baru, terjadi karena waktunya sangat terbatas.
"Tapi kan waktu itu kita mau coba waktunya terbatas, kan, beberapakali kita coba orang yang di luar masuk, tesnya bagus," kata Ahok.
Setelah dilantik, Ahok berharap mereka bisa saling memberikan penilaian kepada bawahan dan atasan.
"Jadi kita harus terima teman kita yang males, bawahan kita yang males atasan yang males harus kita tinggal. Karena tuntutan orang Jakarta begitu tinggi," kata Ahok.
Berikut daftar pejabat eselon II yang dilantik hari ini. Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Kehumasan DKI Dian Ekowati, Kepala Dinas Penataan Kota DKI Jakarta Benni Agus Candra, Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Djafar Muchlisin.
Asisten Deputi Gubernur Bidang Tata Ruang DKI Ismet Ariana, Kepala Biro Kesejahteraan Sosial Setda DKI Adi Ariantara, Kepala Biro Perekonomian Kesejahteraan Sosial Setda DKI Sri Haryati, Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara Rusdiyanto dan Kepala Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi Setda DKI Dhany Sukma.
Wakil Wali Kota Jakarta Utara Yani Wahyu Purwoko, Wakil Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Sigit Wijatmoko, Asisten Deputi Gubernur Bidang Transportasi Provinsi DKI Sunardi Sinaga.
Uraiannya, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama 12 orang, Pejabat Administrator 95 orang dan Pejabat Pengawas 406 orang.
Selain itu, ada 78 PNS pejabat eselon IV yang didemosi, ada 17 pejabat eselon III yang juga didemosi termasuk ada tiga kepala dinas yang dicopot.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT