Suara.com - Calon tunggal Kapolri Komjen Pol Tito Karnavian mengatakan yang paling utama dalam reformasi kultural di kepolisian adalah menekan budaya koruptif dan hedonism.
Tito pun mengatakan, akan menciptakan peraturan Kapolri biar diterapkan di anggota kepolisian untuk menekan budaya koruptif itu.
Namun, sambil melakukan reformasi kultural ini, Tito akan memperjuangkan kesejahteraan Polri untuk lebih ditingkatkan. Sebab, menurutnya, hubungan reformasi kepolisian dan peningkatan kesejahteraan merupakan hal yang berjalan paralel.
"Nanti ada beberapa Perkap akan kita buat. Ada nanti mekanisme untuk mencegah. Sekaligus juga paralel dengan itu, yang utama bagaimana memperjuangkan kesejahteraan anggota Polri bisa meningkat, baik tunjangan kerja, kesehatan, sekaligus perbaikan perumahan dan belanja operasional," kata Tito di DPR, Kamis (23/6/2016).
Untuk kesejahteraan anggota Polri, Tito menjanjikan bisa terealisasi pada 2019. Di mana, nanti anggota Polri bisa mendapatkan asuransi total dan belanja operasional bisa naik 40 persen.
"Saya cukup optimis rekan-rekan semua yang masuk Polisi, jadi Polisi yang baik. Setelah itu, baru kita bisa lakukan penindakan yang tegas terhadap anggota kita yang menyimpan di lapangan dengan lebih konsisten," kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas
-
Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya
-
707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?
-
Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung
-
Perusahaan Bursa Berjangka Perkuat Harga Referensi Komoditas Domestik
-
7 Cara Menyiasati Posisi Meja Kerja yang Salah Menurut Feng Shui, Tidak Perlu Dipindah
-
Review Film M3GAN 2.0: Aksi Penuh Gaya dari Boneka Ikonik Generasi Baru!
-
Sinyal Positif: Realisasi Pajak Lampung Meroket 25 Persen di Semester I
-
Tak Hanya Soal Usia, Ini Perbedaan Pramuka Siaga, Penggalang, dan Penegak