Suara.com - Pemerintah DKI Jakarta membeli tanah milik sendiri sebesar Rp648 miliar pada 13 November 2015. Tanah seluas 4,6 hektare itu berada di Jalan Lingkar Luar Cengkareng, Jakarta Barat. Pembelian tanah untuk pembangunan rumah susun tersebut menjadi temuan BPK pada audit anggaran tahun 2015 yang dibuka pada awal Juni 2016.
Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mencium aroma penipuan dalam pembelian tanah tersebut.
"Justru itu kan ada penipuan. Itu kan digarap belasan tahun dari mafia tanah saya kira. Ada penghilangan surat yang menyatakan itu sewa, bukan punya DKI. Itu aslinya ternyata punya DKI," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (27/6/2016).
Lahan tersebut awalnya tercatat milik Dinas Kelautan Perikanan dan Ketahanan Pangan DKI Jakarta, namun kini kepemilikannya telah berganti nama.
Ahok menilai kasus tersebut karena adanya kesalahan Dinas Kelautan Perikanan dan Ketahanan Pangan DKI serta Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta.
Ahok menduga ada permainan mafia tanah.
Ahok meminta BPK untuk melakukan audit investigatif terhadap proses pembelian lahan tersebut.
"Waktu lapor ke lurah dia juga (bilang) bukan. Makanya saya minta musti telusuri duitnya kemana saja. Atau oknum lurah juga terima duit," kata Ahok.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan
-
Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak
-
Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang
-
Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya