Suara.com - Total tersangka kasus peredaran vaksin palsu mencapai 15 orang. Ada pembuatnya, pencari botol bekas, sampai distributornya. Mereka ditangkap di berbagai daerah, di antaranya Bekasi dan Semarang.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Agung Setya mengatakan ke 15 tersangka terdiri dari berbagai kelompok yang berbeda.
Masing-masing kelompok punya peran masing-masing, mulai dari pembuatnya, tukang sampah yang mengumpulkan botol bekas vaksin dari rumah sakit, sampai pengedar.
"Sangat terorganisir mereka, ada yang bertugas sebagai distributor yang menyalurkan barang itu ke sejumlah daerah," kata Agung di Bareskrim Polri, Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Senin (27/6/2016).
Tersangka yang terakhir ditangkap di Semarang, Jawa Tengah, pagi tadi. Pasangan suami istri berinisial P dan M tersebut ditangkap di sebuah hotel. Mereka adalah distributor.
Sebelumnya, polisi telah lebih dulu menangkap 13 tersangka. Di antaranya berinisial S dan I sebagai pengumpul botol bekas dari rumah sakit. Kemudian tersangka SA dan SU yang berperan sebagai pembuat label dan logo vaksin palsu.
Lalu, tersangka G, S, N, dan R merupakan pembuat vaksin. Distributornya adalah tersangka A, J, T, D, dan F.
Mereka semua ditangkap di delapan lokasi berbeda.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
Terkini
-
Satire Berkelas Wisudawan Rayakan Kelulusan Sambil Pegang Ijazah: Jokowi Mana Bisa Gini
-
Operasi Tanpa Izin, Dishub Segel Dua Lokasi Parkir Milik BUMD Dharma Jaya
-
Cabuli Keponakan Sambil Direkam, Aksi Bejat Paman Terbongkar usai Ortu Korban Lihat Kiriman Email
-
Di Balik Skandal Irjen Krishna Murti: Inilah Nany Arianty Utama, Istri Sah yang Setia Dampingi Suami
-
Sidang Gugatan Perkosaan Mei '98, Kuasa Hukum Fadli Zon Mengaku Belum Tahu Objek Perkara
-
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Masih Lanjut, Polisi Terbuka Jika Keluarga Punya Bukti Baru
-
Karma Kopi Sianida? Aib Irjen Krishna Murti Dibongkar Rismon, Dituding Main Serong Hingga Cuci Uang
-
Hari Tani Nasional 2025: Ketimpangan Agraria Jerat Petani, SPI Desak Pemerintah Bertindak!
-
Dana Rp200 Triliun Mengalir ke Himbara: Banggar DPR Wanti-Wanti, Awas Salah Sasaran!
-
Ratusan Pelajar Keracunan Massal Usai Santap MBG, Polisi Turun Tangan Hingga RS Kewalahan