Suara.com - Total tersangka kasus peredaran vaksin palsu mencapai 15 orang. Ada pembuatnya, pencari botol bekas, sampai distributornya. Mereka ditangkap di berbagai daerah, di antaranya Bekasi dan Semarang.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Agung Setya mengatakan ke 15 tersangka terdiri dari berbagai kelompok yang berbeda.
Masing-masing kelompok punya peran masing-masing, mulai dari pembuatnya, tukang sampah yang mengumpulkan botol bekas vaksin dari rumah sakit, sampai pengedar.
"Sangat terorganisir mereka, ada yang bertugas sebagai distributor yang menyalurkan barang itu ke sejumlah daerah," kata Agung di Bareskrim Polri, Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Senin (27/6/2016).
Tersangka yang terakhir ditangkap di Semarang, Jawa Tengah, pagi tadi. Pasangan suami istri berinisial P dan M tersebut ditangkap di sebuah hotel. Mereka adalah distributor.
Sebelumnya, polisi telah lebih dulu menangkap 13 tersangka. Di antaranya berinisial S dan I sebagai pengumpul botol bekas dari rumah sakit. Kemudian tersangka SA dan SU yang berperan sebagai pembuat label dan logo vaksin palsu.
Lalu, tersangka G, S, N, dan R merupakan pembuat vaksin. Distributornya adalah tersangka A, J, T, D, dan F.
Mereka semua ditangkap di delapan lokasi berbeda.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting