Suara.com - Enam anak buah kapal (ABK) "tugboat" atau kapal tunda Charles masih menjalani pendalaman atau pemeriksaan terkait penyanderaan tujuh ABK (Anak Buah Kapal) yang diduga dilakukan kelompok bersenjata Filipina Abu Sayyaf.
"Berdasarkan hasil koordinasi terakhir dengan Lanal Balikpapan dan Polairud Polda Kaltim pada Minggu malam (26/6), keenam ABK (kru) kapal tunda Charles masih terus menjalani pendalaman," kata Public External Relation PT Rusianto Bersaudara Taufik Rahman, kepada wartawan di Samarinda, Senin.
"Pemeriksaan akhir itu sebenarnya sudah rampung, tetapi karena ada sedikit dinamika dan hal-hal lain, sehingga dilanjutkan hingga Senin siang," ujar Taufik.
Ia mengaku, belum bisa memastikan, kapan keenam ABK kapal tunda Charles tersebut akan dipulangkan ke Samarinda.
"Hari ini diputuskan apakah mereka bisa kembali ke Samarinda atau belum. Pihak Lanal Balikpapan dan Polair menjelaskan bahwa mereka tidak bermaksud menahan terlalu lama keenam ABK itu, karena keluarga mereka juga menunggu. Tetapi pendalaman itu dilakukan lebih pada pertimbangan dinamika yang sedang berjalan," jelasnya.
"Jika kemudian dipulangkan ke Samarinda pada posisi pendalaman belum matang atau selesai, maka dikhawatirkan mereka akan bolak-balik jadi lebih baik dimaksimalkan di Balikpapa dan jika selesai, bisa dipulangkan ke keluarga mereka di Samarinda," tutur Taufik Rahman.
Kondisi kesehatan keenam ABKk yang berhasil kembali setelah tujuh kru lainnya disandera kelompok Abu Sayyaf lanjut Taufik Rahman tetap stabil.
"Kondisi mental mereka stabil dan pada hari pertama mereka tiba, langsung diperiksa kesehatannya. Mereka juga diberi istirahat yang cukup dan sempat diinapkan di hotel. Hanya satu yang sempat mengalami sedikit tekanan tetapi saat ini sudah membaik," kata Taufik Rahman.
Terkait tujuh kru kapal tunda yang disandera itu, Taufik Rahman menyatakan, hal itu menjadi kewenangan pemerintah pusat.
"Terkait penyanderaan tersebut, sudah menjadi kewenangan pemerintah pusat. Jadi, kami tidak lagi berkomunikasi dengan panyendera tetapi itu sudah ditangani 'crisis center'. Semua masih dalam pendalaman baik tuntutan para penyandera maupun posisi mereka," ujar Taufik Rahman.
Sementara, istri salah seorang kru kapal tunda Charles yang disandera, Dian Megawati Ahmad menyatakan, menyerahkan sepenuhnya kasus penyanderaan itu kepada pemerintah.
Pada Senin siang lanjut Dian Megawati, dia dan istri kru lainnya sempat dihubungi pihak Kementerian Luar Negeri.
"Kami serahkan sepenuhnya kepada pemerintah, Tadi siang, sekitar pukul 12. 00 Wita, saya dan keluarga kru lainnya sempat dihubungi pihak Kementerian Luar Negeri. Mereka menyampaikan jika ingin menanyakan sesuatu, kami diminta menghubungi nomer yang diberikan dari Kementerian Luar Negeri," tutur Dian Megawati.
Tujuh kru kapal tunda Charles yang diduga disandera kelompok Abu Sayyaf yakni, Ferry Arifin (nahkoda), Ismail (Mualim I), Muhammad Mahbrur Dahri (KKM), Edi Suryono (Masinis II), Muhammad Nasir (Masinis III), Muhammad Sofyan (Oliman) serta Robin Piter (juru mudi).
Sementara itu, enam kru yang berhasil kembali bersama tugboat Charles yakni, Andi Wahyu (Mualim II), Syahril (Masinis IV), Albertus Temu Slamet (juru mudi), Reidgar Frederik Lahiwu (juru mudi), Rudi Kurniawan (juru mudi) dan Agung E Saputra (juru masak).
Informasi penyanderaan tersebut pertama kali disampaikan Dian Megawati Ahmad, istri salah satu kru tugboat Charles pada Rabu (22/6).
"Suami saya menghubungi menggunakan nomor telepon penyandera dan mengatan dia tengah disandera kelompok Abu Sayyaf. Dia mengatakan disandera bersama enam kru tugboat lainnya dan saya diminta menghubungi pihak perusahaan dan kepolisian," ujar Dian Megawati. [Antara]
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Kubu Nurhadi Protes Keterangan Saksi Berdasar Asumsi di Sidang Tipikor
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum