Ilustrasi KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Tim Satuan Tugas Khusus Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berinisial S, Kamis (30/6/2016) malam. Dalam operasi tangkap tangan, petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang.
Menurut informasi yang diperoleh wartawan, uang yang diamankan sebanyak 30 ribu dollar Singapura. Diduga kuat, uang yang nilainya setara dengan Rp300 juta itu merupakan suap.
Namun, belum diketahui secara rinci hasil OTT malam ini. S diduga ditangkap terkait perkara perdata yang sedang ditangani di PN Jakpus.
Menurut informasi yang diperoleh wartawan, uang yang diamankan sebanyak 30 ribu dollar Singapura. Diduga kuat, uang yang nilainya setara dengan Rp300 juta itu merupakan suap.
Namun, belum diketahui secara rinci hasil OTT malam ini. S diduga ditangkap terkait perkara perdata yang sedang ditangani di PN Jakpus.
Ketua KPK Agus Rahardjo telah mengonfirmasi.
"Benar (ada OTT). Yup (terkait perkara perdata)," kata Agus.
Penangkapan terhadap panitera berinisial S menambah panjang deretan pejabat peradilan bermasalah.
Sebelum ini, KPK menangkap Panitera PN Jakpus Edy Nasution bersama Direktur PT. Kreasi Dunia Keluarga Doddy Ariyanto Supeno. Keduanya diduga melakukan transaksi suap terkait pendaftaran perkara peninjauan kembali di PN Jakpus.
Yang terbaru ialah penangkapan terhadap Panitera PN Jakarta Utara Rohadi yang diduga terkait suap untuk meringankan vonis kasus pencabulan terhadap pedangdut Saipul Jamil.
"Benar (ada OTT). Yup (terkait perkara perdata)," kata Agus.
Penangkapan terhadap panitera berinisial S menambah panjang deretan pejabat peradilan bermasalah.
Sebelum ini, KPK menangkap Panitera PN Jakpus Edy Nasution bersama Direktur PT. Kreasi Dunia Keluarga Doddy Ariyanto Supeno. Keduanya diduga melakukan transaksi suap terkait pendaftaran perkara peninjauan kembali di PN Jakpus.
Yang terbaru ialah penangkapan terhadap Panitera PN Jakarta Utara Rohadi yang diduga terkait suap untuk meringankan vonis kasus pencabulan terhadap pedangdut Saipul Jamil.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Gubernur Riau Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' ke Dinas PUPR Rp7 Miliar, KPK: Pakai Kode 7 Batang
-
Pemprov Riau Diperingatkan KPK: Sudah 4 Gubernur Kena OTT! Ada Masalah Serius di PBJ?
-
Ironi! Pejabat Riau Sampai Ngutang Bank Demi Setor 'Jatah Preman' ke Gubernur
-
Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe, Sempat Kabur saat Kena OTT
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta
-
Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group