Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Direktur Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi Giri Suprapdiono mengatakan KPK bisa bertindak proaktif untuk menganalisa apakah hadiah yang diterima politisi Partai Kebangkitan Bangsa Abdul Kadir Kading dari Badan Pemeriksa Keuangan termasuk gratifikasi atau bukan. Pasalnya, hingga kini, anggota DPR dari Fraksi PKB tersebut tak kunjung melapor ke KPK usai menerima ponsel Samsung Galaxy Note 5.
"Pelaporan gratifikasi bersifat self reporting atau melaporkan dirinya sendiri menerima gratifikasi. Namun apabila ada pelaporan masyarakat yang melihat pegawai negeri atau penyelenggara negara menerima gratifikasi itu masuk kategori pengaduan masyarakat. Dan KPK bisa proaktif melakukan tindakan yang diperkenankan sesuai undang-undang," kata Giri, Senin (4/7/2016).
Seperti diketahui, BPK memberikan handphone mewah kepada Sekretaris Jenderal PKB pada Jumat (30/6/2016) lalu.
"Nantinya setelah dianalisa dan diklarifikasi selama 30 hari, KPK baru bisa menentukan pemberian tersebut termasuk gratifikasi suap atau bukan," katanya.
Giri menjelaskan gratifikasi tidak dilaporkan dalam 30 hari kerja bisa, pejabat negara yang menerimanya bisa dijerat Pasal 12B UU Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman pidana penjara minimal empat tahun sampai 20 tahun atau seumur hidup.
"Tapi sampai saat ini kami belum terima atas nama tersebut. Untuk nama yang lain, ada, namun saya tidak ingat," kata Giri.
itu.
"Pelaporan gratifikasi bersifat self reporting atau melaporkan dirinya sendiri menerima gratifikasi. Namun apabila ada pelaporan masyarakat yang melihat pegawai negeri atau penyelenggara negara menerima gratifikasi itu masuk kategori pengaduan masyarakat. Dan KPK bisa proaktif melakukan tindakan yang diperkenankan sesuai undang-undang," kata Giri, Senin (4/7/2016).
Seperti diketahui, BPK memberikan handphone mewah kepada Sekretaris Jenderal PKB pada Jumat (30/6/2016) lalu.
"Nantinya setelah dianalisa dan diklarifikasi selama 30 hari, KPK baru bisa menentukan pemberian tersebut termasuk gratifikasi suap atau bukan," katanya.
Giri menjelaskan gratifikasi tidak dilaporkan dalam 30 hari kerja bisa, pejabat negara yang menerimanya bisa dijerat Pasal 12B UU Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman pidana penjara minimal empat tahun sampai 20 tahun atau seumur hidup.
"Tapi sampai saat ini kami belum terima atas nama tersebut. Untuk nama yang lain, ada, namun saya tidak ingat," kata Giri.
itu.
Komentar
Berita Terkait
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Diduga Terima Ijon Proyek hingga Rp 14,2 Miliar, Bupati Bekasi dan Ayahnya Ditahan KPK
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka