Suara.com - Ribuan massa ormas Front Pembela Islam (FPI), sudah mulai bergerak memadati sepanjang jalan KS Tubun Raya, Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Barat pada Selasa (5/7/2016) pukul 21.30 WIB. Massa yang berpakaian serba putih itu konvoi menuju ke arah Slipi dengan menggunakan kendaraan roda dua dan sebagian roda empat dengan bak terbuka.
Pantauan Suara.com, ribuan massa yang menggunakan roda dua hanya menggunakan sorban di kepala, tanpa menggunakan helm.
Selain itu, beberapa mobil pik up yang digunakan juga mengangkut orang melebihi kapasitas. Hal ini tentu saja bertentangan dengan imbauan Kapolda Metro Jaya Irjen Moechgiyarto agar para peserta konvoi di malam takbiran hendaknya menaati aturan lalu lintas.
Menurut salah seorang anggota takbir keliling dari FPI, Yudis (36), pihaknya sudah melakukan kordinasi jauh-jauh hari. Bahkan sudah mengeluarkan imbauan kepada mereka yang mau ikut konvoi untuk mengenakan helm.
Meski sudah dikordinasikan, namun kata Yudis sangat sulit bagi panitia untuk menertibkan. Pasalnya, banyak massa simpatisan yang ikut konvoi namun tidak mengetahui hasil kordinasi sebelumnya.
"Kita sudah kordinasi dengan struktur supaya tertib, cuma ada yang simpatisan yang susah bagi kami untuk mengatur," kata Yudis.
Kendati demikian, lanjut Yudis, hal tersebut sah-sah saja. Pasalnya, malam ini merupakan malam kemenangan bagi umat Islam, maka dilarangpun mereka tidak mengindahkan.
"Walaupun dilarang, umat Islam kalo sudah merayakan hari kemenangan ya tetap saja. Ini kita sudah kordinasi dengan Polda. Makanya diimbau menggunakan tanda pita hijau," tutur Yudis.
Sebelumnya, Irjen Moechgiyarto menegaskan anggotanya akan menindak tegas konvoi takbir keliling yang tidak tertib aturan lalu lintas. Jika peserta takbir keliling tidak mau tertib, katanya, lebih baik jangan konvoi.
"Itu yang akan kita tindak, makanya orang yang melaksanakan takbiran keliling ini mereka harus mematuhi peraturan perundang-undangan tentang lalu lintas. Kalau bertiga, nggak pakai helm, akan kita tindak tegas, sudah saya sampaikan pada jajaran, tindak tegas," kata Moechgiyarto.
"Kalau mereka tidak tertib, nggak usah lakukan takbiran, itu komit kita. Kalau memaksa menggunakan kendaraan bak terbuka, jumlahnya nggak boleh melebihi kapasitas," Moechgiyarto menambahkan.
Berita Terkait
-
FPI Khawatirkan dan Pertanyakan Iuran Board of Peace
-
FPI Wanti-Wanti Pemerintah Soal Siasat Uang Iuran Dewan Perdamaian Jadi Modal Invasi Gaza
-
FPI Ancam Polisikan Pandji Pragiwaksono Buntut Stand Up Komedi Mens Rea
-
Dianggap Menista Salat, Habib Rizieq Minta Netflix Hapus Konten Mens Rea
-
Di Reuni 212, Muncul Usulan 2 Desember Jadi Hari Ukhuwah dan Libur Nasional
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!