Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki ingin sisa komisioner KPU sepeninggalan Husni Kamil Manik tetap kompak melanjutkan menyelenggarakan pemilihan umum kepala daerah serentak 2017.
Hal itu dinyatakan Teten saat menghadiri pemakaman Husni di Tempat Pemakaman Umum Jeruk Purut, Cilandak Timur, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2016). Saat ini tinggal ada 6 komisioner KPU.
"Kami tidak ada masalah, kekompakan tidak ada hal terjadi deadlock, sampai terbentuknya KPU mendatang," kata Teten di Tempat Pemakaman Umum Jeruk Purut, Cilandak Timur, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2016).
Menurut Teten tidak perlu terburu-buru mencari pengganti Husni. Dia ingin Pilkada serentak 2017 tetap didahulukan.
"Tidak sama sekali menganggu, dan logistik (Persiapan Pilkada) sudah dibicarakan oleh pemerintah pusat untuk semuanya sampai selesailah nanti itu,"ujar Teten.
Husni Kamil Manik berpulang di usianya yang hampir menginjak 41 tahun. Almarhum menghembuskan nafas terakhir usai mendapat perawatan di Rumah Sakit Pusat Pertamina sekira pukul 21.00 WIB, Kamis (7/7/2016). Jenazah saat ini sudah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Jeruk Purut, Cilandak Timur, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2016) pada Pukul 13.00 WIB.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!
-
Respons Pimpinan DPR Usai MK Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Apa Katanya?