Suara.com - Korea Utara melakukan uji tembak rudal balistik dari kapal selam (SLBM) pada Sabtu (9/7/2016).
"Korea Utara meluncurkan apa yang diyakini sebagai SLBM dari perairan pelabuhan Sinpo (timur laut) sekitar pukul 11.30," kata Kementerian Pertahanan Korea Selatan dalam sebuah pernyataan dikutip dari laman Asiancorrespondent.
Namun dalam kesempatan terpisah, para pejabat militer Korea Selatan mengklaim peluncuran rudal tersebut gagal di tahap awal penerbangan.
Peluncuran rudal ini dilakukan sehari setelah AS dan Korea Selatan sepakat untuk mendirikan sebuah sistem pertahanan rudal canggih di semenanjung Korea. Sistem itu dikenal dengan nama Terminal High Altitude Area Defense (THAAD), garis pertahanan terbaru terhadap ancaman nuklir Korea Utara.
Sementara itu, kantor berita Kyodo melaporkan Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe mengutuk keras peluncuran rudal oleh Korea Utara. Dia uji coba ini merupakan tantangan yang jelas untuk Dewan Keamanan PBB.
Sebelumnya pada Rabu, AS menjatuhkan sanksi kepada para pemimpin Korea Utara, termasuk sang pemimpin tertinggi, Kim Jong Un. Mereka dimasukkan ke dalam daftar hitam untuk pelanggaran hak asasi manusia.
Menanggapi hal itu, Korea Utara menyatakan semua saluran diplomatik dengan AS akan diputus jika sanksi tak dicabut. Kementerian Luar Negeri Korea Utara mengatakan sanksi tersebut sebagai deklarasi perang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Emil Audero Salah Pilih Klub? Pemerintah Serang Rayo Vallecano: Klub Gak Mampu
- Perbedaan Sunscreen Sejuta Umat Azarine vs Facetology, Bagus Mana?
Pilihan
-
Gempa M 5,3 Guncang Cilacap Siang Ini, Getaran Terasa hingga DIY dan Jabar
-
Api Masih Merah! 105 Personel Cari Korban Kebakaran Apartemen Pavilion Tanah Abang yang Terjebak
-
Kebakaran Melanda Apartemen Pavilion Tanah Abang, Petugas Sisir Penghuni Terjebak
-
Privilese TNI dari Suku Dayak Diduga Cara Rezim Amankan Ekspansi Bisnis Hutan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
Terkini
-
2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!
-
Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung
-
Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru
-
Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek
-
Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi
-
Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya
-
Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi
-
Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang
-
Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO
-
Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21