Suara.com - Sanksi yang dijatuhkan Amerika Serikat terhadap para petinggi Korea Utara, termasuk sang pemimpin tertinggi, Kim Jong Un langsung mendapat respons. Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan oleh Kementerian Luar Negeri Korut, sanksi tersebut dianggap sebagai deklarasi perang.
"Amerika Serikat telah berani menantang otoritas tertinggi kami, melakukan tindakan terburuk permusuhan yang melampaui konfrontasi atas masalah hak asasi manusia. Ini merupakan deklarasi perang terbuka," begitu bunyi pernyataannya melalui media pemerintah Korut, Korea Central News Agency dikutip dari laman Independent, Jumat (8/7/2016).
"Sekarang, AS telah membuat deklarasi perang terhadap kami, semua masalah yang timbul dari hubungan dengan AS akan segera ditangani sesuai dengan hukum perang," lanjut pernyataan tersebut.
Kim Jong Un dan sepuluh petinggi Korut lainnya, serta lima kementerian serta departemen dijatuhi sanksi pada Rabu, oleh Departemen Keuangan AS atas pelanggaran hak asasi manusia yang mereka lakukan.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri AS John Kirby mengatakan, sanksi tersebut bukan hanya simbolis saja, melainkan bisa ditinjau pula oleh negara-negara lain.
Sejumlah diplomat menilai, keputusan itu hanya akan membuat Korut marah, mengingat pemimpin negara, dalam hal ini Kim Jong Un dianggap sebagai figur sempurna.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga