Suara.com - Pasangan suami istri yang menjadi tersangka kasus pembuatan vaksin palsu Hidayat Taufiqurahman dan Rita Agustina sempat berniat menjual rumahnya di Kemang Pratama Kota Bekasi, Jawa Barat, seharga Rp6 miliar.
"Pada bulan April 2016 saya sempat melihat ada plang penjualan rumah di depan rumah tersangka, namun satu bulan kemudian dicopot dan tidak lama digerebek oleh polisi," kata petugas keamanan setempat M Fahrudin di Bekasi, Rabu (13/7/2016).
Menurut dia, rumah mewah di Jalan Kumala 2, Blok M29, Kemang Regency itu akan dijual seharga Rp6 miliar oleh tersangka.
Rumah milik pasangan Hidayat-Rita tersebut berdiri di atas lahan ribuan meter persegi dengan luas bangunan mencapai 700 meter persegi lengkap dengan fasilitas kolam renang.
Dalam pantauan Antara, rumah bergaya arsitektur minimalis modern itu nampak tidak berpenghuni pascapenarikan aset oleh pihak berwenang Selasa (12/7/2016).
Namun tidak nampak adanya pemasangan garis polisi maupun penempatan petugas di lokasi, yang nampak hanya tiga unit motor milik tersangka jenis Kawasaki Ninja Z B 3707 KPY, Yamaha Scorpio B 6860 KXS dan Yamaha Mio Soul B 3416 KFS Yang terparkir di garasi rumah.
Dua pintu masuk di rumah tanpa pagar itu nampak terkunci rapat tanpa ada seorang pun di rumah tersebut, hanya ada sejumlah Satpam yang berkeliling menjaga aset yang tertinggal guna mengantisipasi tindak pencurian.
"Sampai sekarang belum dipasang garis polisi di rumah tersangka. Namun kita tetap melakukan pengamanan terhadap barang tersangka supaya tidak ada yang mencuri," katanya.
Sementara itu, tetangga tersangka Asep (44) mengatakan sejumlah keluarga tersangka dari daerah Kuningan, Jawa Barat, pernah datang berkunjung untuk mengambil motor milik tersangka.
"Saudaranya sempat datang ke rumah ini membawa montir untuk membongkar kunci motor. Tapi dilarang oleh Satpam karena aset itu masih dalam pengawasan polisi," katanya.
Adapun mobil tersangka jenis Mitsubishi Pajero warna putih, kata dia, telah disita penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri sejak Rabu (22/6/2016) pukul 21.00 WIB.
Hidayat dan Rita ditangkap polisi di rumahnya dengan barang bukti ribuan kemasan vaksin bekas yang tersimpan di ruang mushola rumah tersebut.
Berita Terkait
-
CERPEN: Melepas Kenangan
-
Standar Global Layanan Kesehatan Kian Ditentukan oleh Infrastruktur Rumah Sakit
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Jaringan Layanan Kesehatan Ini Dorong Gaya Hidup Sehat Lewat Semangat "Care in Every Step"
-
Warna Rumah Bukan Sekadar Estetika: Cara Menciptakan Hunian yang Lebih Personal dan Hangat
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
6 Fakta Kecelakaan Bus di Exit Tol Krapyak Semarang: 15 Orang Meninggal, Korban Terjepit
-
Omzet Perajin Telur Asin Melonjak hingga 4.000 Persen Berkat Program MBG
-
Sibuk Pasok Dapur MBG, Warga Desa Ini Lepas dari Judi Online
-
Perkuat Kualitas PMI, Perusahaan Asal Taiwan Teken MoU dengan Anak Perusahaan BPJS Ketenagakerjaan
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara