Suara.com - Pasangan suami istri yang menjadi tersangka kasus pembuatan vaksin palsu Hidayat Taufiqurahman dan Rita Agustina sempat berniat menjual rumahnya di Kemang Pratama Kota Bekasi, Jawa Barat, seharga Rp6 miliar.
"Pada bulan April 2016 saya sempat melihat ada plang penjualan rumah di depan rumah tersangka, namun satu bulan kemudian dicopot dan tidak lama digerebek oleh polisi," kata petugas keamanan setempat M Fahrudin di Bekasi, Rabu (13/7/2016).
Menurut dia, rumah mewah di Jalan Kumala 2, Blok M29, Kemang Regency itu akan dijual seharga Rp6 miliar oleh tersangka.
Rumah milik pasangan Hidayat-Rita tersebut berdiri di atas lahan ribuan meter persegi dengan luas bangunan mencapai 700 meter persegi lengkap dengan fasilitas kolam renang.
Dalam pantauan Antara, rumah bergaya arsitektur minimalis modern itu nampak tidak berpenghuni pascapenarikan aset oleh pihak berwenang Selasa (12/7/2016).
Namun tidak nampak adanya pemasangan garis polisi maupun penempatan petugas di lokasi, yang nampak hanya tiga unit motor milik tersangka jenis Kawasaki Ninja Z B 3707 KPY, Yamaha Scorpio B 6860 KXS dan Yamaha Mio Soul B 3416 KFS Yang terparkir di garasi rumah.
Dua pintu masuk di rumah tanpa pagar itu nampak terkunci rapat tanpa ada seorang pun di rumah tersebut, hanya ada sejumlah Satpam yang berkeliling menjaga aset yang tertinggal guna mengantisipasi tindak pencurian.
"Sampai sekarang belum dipasang garis polisi di rumah tersangka. Namun kita tetap melakukan pengamanan terhadap barang tersangka supaya tidak ada yang mencuri," katanya.
Sementara itu, tetangga tersangka Asep (44) mengatakan sejumlah keluarga tersangka dari daerah Kuningan, Jawa Barat, pernah datang berkunjung untuk mengambil motor milik tersangka.
"Saudaranya sempat datang ke rumah ini membawa montir untuk membongkar kunci motor. Tapi dilarang oleh Satpam karena aset itu masih dalam pengawasan polisi," katanya.
Adapun mobil tersangka jenis Mitsubishi Pajero warna putih, kata dia, telah disita penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri sejak Rabu (22/6/2016) pukul 21.00 WIB.
Hidayat dan Rita ditangkap polisi di rumahnya dengan barang bukti ribuan kemasan vaksin bekas yang tersimpan di ruang mushola rumah tersebut.
Berita Terkait
-
Pakar Teknik Ingatkan Program Gentengisasi Prabowo Tak Bisa Dipukul Rata
-
Lebih dari Sekadar Bangunan: Makna Sesungguhnya "Rumah" dalam Novel J.S. Khairen
-
Pemanasan Global Ubah Cara Atmosfer Mengurai Gas Rumah Kaca: Apa Dampaknya?
-
Membaca Rumah Pohon Kesemek: Menemukan Bahagia di Tengah Kehilangan
-
BPS Ungkap Dampak Bencana Sumatera pada Perekonomian Indonesia, Begini Penjelasannya
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!