Pengurus Pusat The Jakmania segera mendesak Persija Jakarta untuk mengajukan banding atas keputusan Komisi Disiplin Indonesia Soccer Championship tanggal 28 Juni 2016 nomor KD68-28062016.
Komisi Disiplin Indonesia Soccer Championship bertindak tegas kepada Persija Jakarta karena anarkistis penonton pada pertandingan Persija Jakarta melawan Sriwijaya FC pada 24 Juni 2016. Kekerasan yang mengakibatkan anggota polisi luka parah membuat komisi disiplin memberikan hukuman denda untuk Persija Jakarta dan larangan memasuki stadion untuk suporter Persija -- Jakmania -- selama enam bulan dalam Torabika Soccer Championship 2016 karena pelanggaran terhadap Pasal 63 dan Pasal 64 ayat (1) huruf a dan b Kode Disiplin ISC.
Suara.com - Oleh karena itu, Pengurus Pusat The Jakmania menyarankan kepada seluruh pengurus, anggota The Jakmania dan simpatisan pendukung Persija Jakarta untuk mematuhi dan menyikapi keputusan Komisi Disiplin Indonesia Soccer Championship tanggal 28 Juni 2016 nomor KD68-28062016 dengan cerdas.
Ketua Umum The Jakmania Richard A. Supriyanto menyikapi pertandingan Persib melawan Persija Jakarta pada tanggal 16 Juli 2016. Dia menegaskan Pengurus Pusat The Jakmania tidak mengkoordinir tidak menyarankan keberangkatan rombongan suporter Persija Jakarta ke Bandung dan menyarankan rekan-rekan untuk melakukan kegiatan Nonton Bareng di wilayah masing-masing dengan berkoordinasi dan memberikan informasi kepada Pengurus Pusat The Jakmania dan pihak-pihak terkait.
Pengurus Pusat The Jakmania akan melakukan konsolidasi secara menyeluruh pada setiap elemen pengurus, anggota The Jakmania dan simpatisan pendukung Persija Jakarta lainnya dan menerima dengan terbuka kritik, saran serta arahan dari siapapun, katanya.
"Besar harapan kami agar hal-hal tersebut dipatuhi demi kelancaran dan kebaikan kita semua. Kita jadikan sebagai pelajaran kita bersama demi masa depan Persija Jakarta dan The Jakmania yang lebih baik. Kita masih punya mimpi, kita ubah hujatan menjadi kemenangan sejati, bersama-sama kita teriakan lagi. Persija sampai mati. Salam jempol telunjuk. Persija selamanya," katanya.
Berita Terkait
-
Shin Tae-yog Boyong Persija TC ke Thailand, Satu Pemain Keturunan Ditinggal Gegara Ini
-
3 Pemain Baru Persija Jakarta Bocor, Ada Asing dan Naturalisasi
-
Persija di Bawah Persib Saat Piala Presiden 2026, STY Siapkan 3 Pemain Baru Hingga TC di Thailand
-
Bos Persija Akui Dekati Justin Hubner, Keputusan Shin Tae-yong Jadi Kunci
-
Filosofi STY Bertemu Transformasi Bank Jakarta, Persija Bidik Juara Liga 1
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana