Suara.com - Komisi IX DPR meminta pemerintah membuat aturan yang mewajibkan rumah sakit memusnahkan limbah mereka. Hal ini diperlukan untuk mencegah kasus seperti vaksin palsu kembali terulang.
"Makanya di dalam rekomendasi kami, kami minta Kemenkes dan KemenLHK duduk bersama untuk mengevaluasi kebijakan ini," kata Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf di Gedung DPR, Senayan Jakarta Senin (18/7/2016).
Dia menambahkan, Kementerian Kesehatan bisa membuat organisasi khusus untuk menampung limbah rumah sakit. Sebab, kata Dede, regulasi mengenai limbah seperti ini sudah pernah ada.
Namun, sambungnya, Kementerian Lingkungan Hidup pada tahun 2013 meminta penghancuran limbah rumah sakit ditiadakan. Alasannya, imbas penghancuran limbah ini mengakibatkan polusi udara.
Seperti diketahui, dalam mengemas produknya produsen vaksin palsu yang baru-baru ini diungkap pihak kepolisian menggunakan kemasan bekas vaksin dari rumah sakit tertentu.
"Berkaca dari ini, ke depan jangan sampai ditemukan infus palsu, atau ampul palsu. Jadi harus ada yang bertanggungjawab soal penghancuran limbah rumah sakit ini," kata dia.
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Saat Indonesia Jadi Pasar Rokok Terbesar ASEAN, Siapa Lindungi Generasi Muda?
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati