News / Nasional
Kamis, 21 Juli 2016 | 10:21 WIB
‎Presiden Joko Widodo blusukan di Kampung Kongsen, RT 1, RW 10, Kelurahan Muara Ciujung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, Senin (4/7/2016) [suara.com/Erick Tanjung]

Suara.com - Presiden Joko Widodo diagendakan akan menyosialisasikan kebijakan amnesti pajak kepada para pelaku usaha di Kota Medan, Sumatera Utara, Kamis (21/7/2016). Acara sosialisasi kebijakan amnesti pajak tersebut digelar di Ballroom Hotel Santika, Medan.

Selain arahan dari Presiden Joko Widodo, acara sosialiasi tersebut juga diagendakan untuk diisi dengan sejumlah pemaparan oleh Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Muliaman D. Hadad, dan Menteri BUMN Rini Soemarno.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah mengawali sosialisasi kebijakan pengampunan pajak tersebut di Kota Surabaya pada 15 Juli lalu. Dalam arahannya saat itu, Jokowi menyebut Undang-Undang Amnesti Pajak merupakan ruang bagi warga negara Indonesia untuk berpartisipasi dalam pembangunan negara.

"Yang uangnya ada di dalam negeri di-'declare' yang uangnya ada di luar dibawa masuk. Ini persaingan antar negara. Ini kesempatan bagi semuanya untuk berpartisipasi terhadap negara," kata Jokowi kalau itu.

Kunjungan Kerja ke Provinsi Jambi

Selain sosialisasi kebijakan amnesti pajak di Kota Medan, Jokowi terlebih dahulu meresmikan terminal Bandar Udara Internasional Sultan Thaha, Provinsi Jambi.

Terminal baru Bandar Udara Internasional Sultan Thaha yang akan diresmikan Jokowi ini merupakan (pilot project) bagi pengembangan bandara-bandara kecil lainnya oleh pemerintah.

Setelah itu Jokowi juga diagendakan untuk menghadiri acara puncak peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-69 tahun 2016 di halaman Kantor Gubernur Jambi. Adapun tema dari puncak peringatan Harkopnas 2016 kali ini 'Reformasi Koperasi Mewujudkan Ekonomi Berdikari'.

Load More