Suara.com - Jenazah Merry Utami rencananya akan dibawa oleh kuasa hukumnya ke suatu tempat untuk dimakamkan bersama keluarganya usai dilakukannya eksekusi mati di Nusakambangan, Jawa Tengah, pada Jumat dini hari (29/7/2016).
Arinta Dea dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat yang menjadi salah satu kuasa hukum dari terpidana mati Merry Utami yang akan dieksekusi bersama 13 terpidana lainnya.
"Kami akan membawa jenazahnya ibu Merry Utami bersamanya dengan anaknya ibu Devi serta Romo Antonius yang akan dibawa ke suatu tempat untuk dimakamkan," kata Arinta di dermaga Wijaya Pura, Cilacap, Kamis malam (28/7).
Namun, Arinta tidak menyebutkan tempat atau kota dimana jenazah Merry Utami akan dimakamkan seusai dieksekusi di Lapangan Limus Buntu, Pulau Nusakambangan.
Sementara itu, beredar kabar akan dibawa jenazahnya ke Desa Bogorejo RT. 13 RW. 03 Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Jawa Timur.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan
-
Ada dari Bekasi dan Semarang, Tim DVI Identifikasi 7 Jasad Korban Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya