Eksekusi mati gelombang III bagi 14 terpidana narkotika yang rencananya akan dilakukan pemerintah mendapat sorotan luas dari masyarakat. Sebagian pro dan kontra terhadap rencana eksekusi mati para terpidana tersebut.
Ketua Dewan Pendiri Imparsial dan Penggiat HAM (Hak Asasi Manusia) Todung Mulya Lubis mengatakan sangat prihatin dan menolak keras rencana eksekusi mati gelombang III oleh pemerintah tersebut. Baginya bila eksekusi mati tetap dijalankan, pemerintah telah mencederai komitmennya menjaga HAM.
"Eksekusi mati bertentangan, dengan HAM, itu mengabaikan kemanusiaan, dan sarat masalah hukum,"kata Lubis dalam diskusi "menolak Eksekusi Mati Gelombang III oleh Pemerintah," kata Lubis di kantor Lubis, Santosa dan Maramis, Equity Tower, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis (28/7/2016).
Todung mengatakan bahwa jika pemerintah masih ingin memperjuangkan HAM, maka pelaksanaan eksekusi mati ini menjadi bukti bahwa komitmen pemerintah sama sekali tidak bisa diperjuangkan.
"Ya, semakin mengukuhkan lah, bahwa pemerintah Joko Widodo tidak memiliki Komitmen terhadap HAM,"ujar Lubis
Menurut Lubis, Pemerintah memang memiliki kewajiban melalui penegak hukumnya untuk menanggulangi kejahatan pada masyarakat. Namun kewajiban ini bisa dilaksanakan dengan tidak mengambil hak hidup seseorang pula.
"Itu juga tidak bisa, dan tidak boleh dijalankan dengan cara mengabaikan hak untuk hidup," ujar Lubis.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan