Ketua dewan Pendiri Imparsial dan Penggiat HAM Todung Mulya Lubis mengatakan dari 14 narapidana yang akan mendapatkan hukuman mati, pihaknya sedang memperjuangakan praperadilan untuk tiga narapidana.
Menurutnya tiga nama seperti warga negara Nigeria Humpry Jefferson, Merry Utami dan Zulfiqar Ali masih diperjuangkan untuk tidak dilakukan eksekusi mati.
"Ada tim yang menangani, kita dapat data data dan hasil investigasi, ketiga terpidana ini hanya korban,"ujar Lubis di kantor Lubis, Santosa dan Maramis, Equity Tower, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis (28/7/2016).
Todung menambahkan dari hasil investigasi yang dilakukannya bersama timnya tersebut, ketiga narapidana ini hanyalah korban. Salah satunya Zulfiqar Ali. Pada saat di persidangan, pengakuan dari saksi tentang perannya justru tidak mendapat catatan hakim.
"Ada saksi di mana bukan Zulfikar Ali yang melakukan, itu disampaikan di depan persidangan, tapi tidak dicatat dan tidak diperhatikan. Sehingga tetap mendapatkan hukuman mati. Ini harus dibuka kembali, berita acara di persidangan, lihat dan dengar pengakuannya (saksi)," ujar Lubis.
Selain itu warga negara Nigeria Humpry Jefferson dan Merry utami juga layak mendapatkan praperadilan kembali.
"Mereka layak mendapatkan praperadilan kembali, Merry Utami, misalnya, dia korban dari pelaku sindikat ya, dia hanya korban perdagangan manusia," ujar Lubis.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Dukung Iran, Organisasi Houthi Siap Blokir Jalur Minyak Laut Merah
-
Apa Itu OSD HMT ITB? Mengenal Tradisi Musik Mahasiswa Tambang yang Sarat Lirik Mesum
-
Golkar Desak RUU Pemilu Segera Dibahas Jika Ingin Ada Perubahan: Akhir Tahun Tahapan Dimulai!
-
Analis Beberkan Dampak Mengerikan Bagi Asia Jika Iran Tutup Laut Merah
-
Kata Nelayan Ciliwung Soal Ikan Sapu-sapu: Jadi Hama Sekaligus Bahan Baku Cilok
-
Mendadak! Warga China Berbondong Mempelajari Sejarah Iran, Lho Ada apa?
-
Manuver Diam-diam Jepang demi Selat Hormuz, Hubungi Iran Minta Hal Ini
-
Jangan Diam! Siulan dan Chat Mesum Bisa Dipidana, Begini Cara Lapor Kekerasan Seksual Verbal
-
Yasonna Laoly Minta Warga Berani Lapor Pelecehan Seksual, Termasuk yang Verbal
-
Bantu Zarof Ricar Cuci Uang, Produser Film Sang Pengadil Agung Winarno Resmi Tersangka