Suara.com - Keluarga Michael Titus Igweh, salah satu terpidana mati yang masuk dalam daftar eksekusi Jilid III menyatakan keberatan kepada pemerintah atas rencana eksekusi yang disebut akan dilakukan pada Jumat (29/7/2016) dini hari.
"Saya sebagai pihak keluarga merasa keberatan terhadap eksekusi yang dilakukan Pemerintah Indonesia, Bapak Jokowi, tanpa pemberitahuan kepada keluarga dan lawyer kami. Saat ini kami mengajukan Peninjauan Kembali dan lagi berjalan," kata Nila yang merupakan kakak ipar Michael Titus, di Dermaga Wijaya Pura Cilacap, Jawa Tengah, Kamis (28/7/2016).
Menurut Nila, saat ini istri Michael Titus dalam perjalanan dari Afrika. Michael Titus adalah warga negara asing (WNA) asal Nigeria yang divonis hukuman mati dalam kasus kepemilikan 5,8 kilogram heroin. Ia telah mengajukan Peninjauan Kembali (PK) kedua.
Nila bersama keluarganya yang lain menggunakan baju hitam dan memakai cadar, terlihat menahan tangis saat memberikan keterangan kepada wartawan. Michael ditangkap pada 22 Agustus 2002 dan ditemukan heroin seberat 50 gram pada dirinya.
Jumlah narapidana yang masuk eksekusi Jilid III sebanyak 14 orang, saat ini sudah masuk dalam ruang isolasi Lapas Nusakambangan, dan rencana eksekusi akan dilakukan pada Jumat (29/7/2016) dini hari.
Selain Michael Titus Igweh, nama lain yang masuk dalam daftar eksekusi kali ini adalah Freddy Budiman, Zulfiqar Ali, dan Merry Utami. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Sadis dan Terencana: 7 Fakta Pengeroyokan Pelajar di Bantul, Motif Geng hingga Ancaman Hukuman Mati
-
'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina
-
DPR Kecam UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina, Disebut Langkah Menuju Genosida
-
PBB Minta Israel Batalkan UU Hukuman Mati Warga Palestina
-
DPR Israel Sahkan RUU Bisa Hukum Mati Langsung Warga Palestina
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Resmi! Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah
-
DPRD DKI Segel Parkir Ilegal Blok M Square
-
Nadiem Tegaskan Tanda Tangan Pengadaan Laptop Ada di Level Dirjen Kemendikbudristek
-
Periksa Plt Walkot Madiun, KPK Dalami Permintaan Dana CSR Hingga Ancaman ke Pihak Swasta
-
Buntut Investasi Google ke PT AKAB, Nadiem Disebut Paksakan Penggunaan Chromebook
-
Oditur Militer akan Sambangi Andrie Yunus di RSCM?
-
Sinergi Kemensos Bersama BPS dan DEN Perkuat Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN
-
Kebijakan Libur Sekolah Lebih Awal Saat Piala Dunia 2026 di Meksiko Tuai Protes Keras Orang Tua
-
Fatma Saifullah Yusuf Ajak Siswa SRMA 21 Surabaya Ciptakan Lingkungan Bebas Bullying
-
Parigi Moutong Siapkan Lahan 9,2 Hektare untuk Sekolah Rakyat Permanen