Suara.com - Kapolres Tanjungbalai, Asahan Sumatera Utara AKBP Ayep Sahyu Gunawan mengatakan bahwa situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Tanjungbalai telah kembali aman dan terkendali pascakerusuhan berbau SARA yang terjadi pada Jumat (29/7/2016) malam.
"Berdasarkan keadaan lapangan, situasi sudah terkendali dan massa tidak lagi bergerombol," kata Ayep Sahyu Gunawan di Tanjungbalai, Sabtu (30/7/2016).
Meski demikian, aparat kepolisian dan TNI masih disiagakan di vihara dan klenteng di Tanjungbalai untuk pengamanan dan mencegah terjadinya kerusuhan susulan.
"Kita ingin Tanjungbalai kondusif dan terkendali. Semua pihak diimbau untuk menahan diri," katanya.
Terhadap tujuh orang yang ditangkap karena diduga melakukan penjarahan, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan.
Demikian juga terhadap Meliana (41 Tahun) warga yang diketahui melarang pihak Masjid Al Maksum mengumandangkan adzan dengan menggunakan pengeras suara.
"Dia (Meliana) dan tujuh pemuda yang diduga melakukan penjarahan saat terjadi kerusuhan masih menjalani pemeriksaan. Dan hingga saat ini belum ada status tersangka", kata Ayep. (Antara)
Berita Terkait
-
Kronologis Tewasnya Bocah Aborigin di Australia, Pelaku Diamuk Massa, Kerusuhan Pecah
-
Berlangsung Masif dan Meluas, Komnas HAM Belum Temukan Dalang Kerusuhan Demo Agustus 2025
-
Kerusuhan Meksiko Disorot, Pemerintah Diminta Lindungi WNI dan Waspadai Ancaman Narkoba ke Indonesia
-
'Buku Putih' Kaum Anarkis
-
Saksi TGPF Ungkap Alasan Kasus Pemerkosaan Massal Mei 1998 Sulit Diproses Hukum
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China